MIMIKA,(timikabisnis.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan pengawasan dan penertiban terhadap ASN yang kedapatan berkeliaran di luar kantor saat jam kerja.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mimika.
“Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus menjadi contoh dan teladan. Saya akan perintahkan Satpol-PP untuk menindak pegawai pemerintah yang tidak tertib, yang masih berkeliaran saat jam kerja, termasuk yang mabuk-mabukan. Kalau yang mabuk, langsung ditangkap dan dimasukkan ke sel,” tegas Johannes Rettob.
Ia menyebutkan, penegakan disiplin ini menjadi perhatian serius karena masih ditemukan ASN yang nongkrong di warung-warung maupun area publik pada saat jam kerja berlangsung.
“Satpol-PP punya tugas untuk mengecek warung-warung dan ruang publik. Kalau masih ada ASN yang keluyuran atau nongkrong saat jam kerja, itu harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Bupati, langkah tegas tersebut diharapkan dapat menciptakan kinerja pemerintahan yang lebih maksimal serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Selain penertiban di lapangan, Johannes Rettob juga menyoroti peran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Ia meminta seluruh kepala OPD dan kepala bidang untuk memastikan setiap pegawai diberikan pekerjaan yang jelas dan terukur.
“Alasan tidak masuk kantor karena tidak ada pekerjaan tidak boleh lagi terjadi. Tahun ini semua pegawai wajib masuk kantor. Berikan tugas kepada semua agar mereka merasa bertanggung jawab,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh ASN memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.
“Semua harus bekerja dan bertanggung jawab sesuai tugasnya masing-masing demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.(Lydda Bahy)

