Wakil Bupati Johanes Rettob,S.Sos saat menandatangani Kesepakatan Bersama untuk memulangkan para pengungsi dari kampung Banti I, Banti II dan Opitawak serta Kimbeli yang digelar di Ruang Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Senin (14/12)/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang fasilitasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada, Senin (14/12) yang menghadirkan Pemerintah daera, PT Freeport Indonesia, Kapolres Mimika, Dandim 1710 Mimika dan perwakilan tokoh masyarakat, akhirnya menanda tangani kesepakatan bersama untuk memulangka kembali warga dari tiga kampung untuk kembali ke Distrik Tembagapura dalam waktu dekat ini.
Tim Gabungan Pemda, TNI/Polri, DPRD serta PT Freeport Indonesia (PTFI) telah bersepakat memulangkan warga ke kampung halaman mereke di Kampung Banti 1, Banti 2 dan Opitawak, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua.
Hasil rapat tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, yakni pertama, tim gabungan bersama perwakilan masyarakat 3 kampung telah sepakat untuk dilakukan proses pengembalian ke kampung halaman masing-masing.
Kedua, Tim Gabungan Akan melakukan peninjauan lapangan di wilayah 3 Kampung yaitu Kampung Banti 1. Banti 2. dan Opitawak Distrik Tembagapura pada tanggal 17 Desember 2020 oleh Tim Gabungan beserta Perwakilan Masyarakat untuk memastikan tingkat kelayakan tempat hunian Kesehatan, logistik faktor keamanan sebagai jaminan dalam proses pengembalian warga Masyarakat yang berada dari Timika ke kampung halaman masing-masing.
Ketiga, demikian surat kesepakatan bersama ini dibuat dengan sebenarnya di hadapaan para saksi-saksi tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga , dan kesepakatan bersama ini menjadi dasar hukum yang mengikat.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob,S.Sos dalam RDp tersebut menjelaskan sebenarnya apa yang disepakati sudah direncanakan sejak lama sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak , baik keamanan, TNI maupun PT Freeport Indonesia untuk memulangkan pengungsi ke tiga kampung yang ada di distrik Tembagapura.
“Tim pemerintah sudah ada bersama dengan TNI/Polri tinggal tanggal 17 kita ke tembagapura nanti di fasilitasi oleh PTFI, nanti bersama dengan DPRD, TNI/Polri, bersama masyarakat nanti kembali dari sana kita evaluasi lagi kapan bisa untuk dilaksanakan,” jelas Wabup Jhon Retton.
Atas nama pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, dan semoga apa yang menjadi kesepakatan dan apa yang sudah direncanakan agar bisa terlaksana sesuai yang diharapkan.
Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Robby Kamaniel Omaleng menjelaskan tim gabungan tidak bisa serta merta langsung mengembalikan warga ke kampung halaman mereka, namun harus mempersiapkan segala sesuatunya.
“Kita niat yang baik, kita harus lihat kondisi di lapangan, tempat tinggal harus aman, dan nyaman dan kita akan kerja sama dengan manajemen PTFI juga. Intinya kita sudah bentuk tim itu, tim yang sudah ada itu yang kerja,” ujarnya. (opa)
