Tak Mau Kecolongan, BPBD Mimika Bentuk Relawan Penanggulangan Kebakaran

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika membentuk dan membina relawan penanggulangan kebakaran sebagai langkah antisipatif mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran di wilayah Mimika.

Kegiatan pembentukan relawan tersebut digelar di Hotel Cendrawasih 66, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (9/12/2025), dengan melibatkan enam distrik di wilayah perkotaan, yakni Distrik Mimika Baru, Kuala Kencana, Kwamki Narama, Iwaka, Wania, dan Mimika Timur.

Kepala BPBD Kabupaten Mimika, Agustina Rahadat, mengatakan pembentukan relawan ini merupakan bagian dari upaya memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) penanggulangan dini kebakaran serta pengurangan risiko bencana kebakaran di tingkat masyarakat.

“Relawan ini dipersiapkan sebagai garda terdepan untuk melakukan penanganan awal kebakaran sebelum berkoordinasi dan bekerjasama dengan BPBD dalam penanganan kebakaran,”ujar Agustina.

Ia menjelaskan, relawan direkrut dari unsur RT dan kelurahan di masing-masing distrik. Total sebanyak 60 relawan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BPBD Mimika, dengan komposisi 10 relawan di setiap distrik.

Dikatakan Agustina, mulai 2026 para relawan akan dibekali sarana komunikasi berupa handy talky (HT) agar pelaporan kejadian kebakaran dapat langsung diteruskan ke pos pemadam kebakaran di kota maupun ke pos pemadam di wilayah SP2.

“Dengan komunikasi yang cepat, diharapkan respons terhadap kebakaran dapat dilakukan lebih dini dan terkoordinasi,” katanya.

Sementara itu, narasumber sekaligus pengajar Diklat dari BPBD Republik Indonesia, Roswanto, menegaskan bahwa pembentukan dan pembinaan relawan ini bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mitigasi bencana kebakaran.

“Relawan menjadi ujung tombak mitigasi di lapangan. Mereka dibekali pemahaman, keterampilan, dan sikap agar mampu bertindak cepat sebelum kebakaran meluas,” jelas Roswanto.

Ia menambahkan, relawan minimal berusia 19 tahun, memiliki kepedulian sosial, serta siap siaga menghadapi kondisi darurat sesuai ketentuan yang berlaku. Tiga peran utama relawan meliputi reaksi cepat penanganan kebakaran di wilayah, penyuluhan kepada masyarakat, serta pengelolaan informasi dan komunikasi kebakaran.

“Setelah terbentuk, relawan juga diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat dan terus membangun koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran agar penanganan setiap kejadian kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan efektif,” pungkasnya. (Lyddia Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *