Seminar Perencanaan RTH Digelar, Eks Pasar Lama Siap Disulap Jadi Ruang Hijau

MIMIKA, (timikabisnis.com)- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar seminar pendahuluan perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Distrik Mimika Baru, Senin (17/11/2025).

Seminar pendahuluan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana, bertujuan untuk melakukan proses penyusunan RTH termasuk identifikasi penataan keterpaduan sarana dan prasarana khususnya penataan RTH sebagai suatu dokumen yang mengikat pihak-pihak terkait.

Adapun lokasi yang menjadi target RTH adalah eks Pasar Lama yang terletak di Kelurahan Koperapoka Distrik Mimika Baru.

Sekretaris Dinas PUPR Mimika, Pieter Edoway mengatakan seminar ini sebagai langkah awal dalam mendukung terciptanya RTH mengingat di kabupaten Mimika sendiri belum tersedia Ruang Terbuka Hijau.

Salah satu keberhasilan pembangunan kota dan atau kabupaten adalah tersedianya sarana dan prasarana RTH untuk kegiatan sehari-hari masyarakat, menjadi kota yang ramah terhadap masyarakat.

Melihat hal itu pemerintah pun merespon dengan menyusun perencanaan untuk pembangunan RTH dimana hal ini untuk memperindah wajah kota Timika sebagai ibukota kabupaten dan rumah kita bersama.

Oleh karena itu Ia pun mengajak semua masyarakat luas agar mendukung ruang terbuka hijau sebagai wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan pengelolaan SDA, pengembangan sumber daya buatan serta peningkatan kualitas SDM berlandaskan pada prinsip pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.

” Kita akan buat satu ruang terbuka hijau biar masyarakat juga sehat. Biar masyarakat menikmati ruang terbuka sambil menikmati udara segar dengan berjalan sehat (jogging), ada tempat duduk untuk beristirahat ataupun bercerita serta ada jualan dari para pelaku UMKM,” ucap Pieter.

Dalam pelaksanaannya, ucap Pieter, memang ada beberapa kendala yang akan dihadapi seperti penertiban pasar itu sendiri dimana masih banyak yang berjualan di lokasi tersebut serta masalah sampah yang masih belum tertib.

Lebih lanjut dikatakan, namun dari banyaknya masukan yang disampaikan oleh OPD dan lembaga masyarakat, pada intinya semuanya mendukung adanya RTH sebagai tempat yang ramah lingkungan dan sebagai percontohan bagi wilayah lain atau tempat lain yang akan dibangun.

” Kita berharap nantinya RTH ini akan menjadi contoh bagi daerah lain juga yang akan kita bangun baik di wilayah Distrik hingga ke kampung-kampung,” ucapnya lagi.

Untuk nama dari RTH sendiri, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga masyarakat adat (Lemasa dan Lemasko) dalam menamainya sesuai dengan kearifan budaya lokal.

Sementara itu, Tenaga Ahli dari PT. Arina Adicipta, Andy Tenry Tappu sekaligus narasumber mengatakan untuk lahan dari RTH tidak menjadi persoalan karena merupakan milik pemerintah daerah setempat.

Hanya saja, ungkapnya, tantangannya adalah lokasinya yang masih bersebelahan dengan pedagang ikan. Sehingga bagaimana caranya supaya RTH bisa menjadi ruang terbuka hijau yang segar tanpa mengorbankan para pedagang ini.

” Apabila RTH sudah dibangun, masyarakat bisa melakukan jogging tanpa perlu ke Kuala Kencana lagi karena di dalam kota sudah ada tersedia RTH bagi masyarakat,” ujarnya.

Dirinya pun berharap agar setelah terbangun RTH ini, bisa menjadi contoh bagi daerah lain dan masyarakat boleh menikmatinya sebagai kota yang ramah lingkungan, pungkas Andi. (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *