MIMIKA, (timikabisnis.com)- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) struktur skala upah melalui kegiatan pengembangan pelaksana Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan fasilitas kesejahteraan pekerja.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana dihadiri 50 perusahaan yang ada di kabupaten Mimika dengan menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (18/11/2025).
Bimtek ini akan memberikan kepastian bagi pekerja dalam jenjang karir dan peningkatan kesejahteraan. Selain itu, terciptanya sistem yang adil dan berkelanjutan di perusahaan.
Sekretaris Disnakertrans Mimika, Selvina Pappang mengatakan Disnakertrans selalu memberikan pembinaan kepada perusahaan melalui koordinasi dan komunikasi.
Namun, katanya, untuk pengawasan dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan yang fungsionalnya ada di bawah Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Tengah.
Selvina mengungkap dengan adanya Bimtek ini, peserta bisa menerapkan teori yang didapatkan dari narasumber dalam kegiatan perusahaan. Karena semua perusahaan belum memahami tentang struktur upah.
Dirinya pun menjelaskan bahwa untuk penerapan upah di Mimika, tergantung dari klasifikasi usahanya.
” Ada jenis usaha, misalnya, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mampu membayar sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar Rp5.005.678 per bulan,” jelasnya.
Lanjut dikatakan, pemberian upah dari sektor UMKM biasanya dilakukan sesuai kesepakatan dengan pekerja. Namun, untuk perusahaan skala besar pemerintah berharap sudah bisa menerapkan standar UMK.
Bukan hanya itu, perusahaan juga harus memperhatikan jabatan dari masa kerja, tegasnya.
“Kita contohkan saja, dalam penerapan THR, kalau memang ada merasa tidak mendapatkan sesuai dengan haknya, bisa melapor ke kantor, nanti kita lakukan mediasi antara perusahaan dan pekerjanya,” kata Selvina.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot, mengungkap beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat maupun daerah terus mendorong layanan ketenagakerjaan berbasis digital, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Dengan demikian, pengembangan Jamsostek dan peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja merupakan kerja nyata dari pemerintah untuk memastikan pekerja bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera. (Lyddia Bahy).

