Satlantas Polres Mimika Amankan 19 Motor Di Timika Akibat Balapan  Liar

Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal /Foto : istimewa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Mimika bersama dengan Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan 19 kendaraan roda dua akibat menggelar balapan liar di waktu subuh pada, Minggu (2/5).

“Rata rata-rata remaja 17 sampai 25 tahun. Ada 19 unit motor yang kita amankan dalam penjaringan tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal saat ditemui di ruang kerjanya Senin (3/5).

Devrizal mengatakan, bahwa razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap lihat yang dilaksnakan sekelompok remaja pada subuh hari di beberapa titik di dalam Kota Timika.

“Lokasi balapannya itu jalan Irigasi, jalan Airport dan jalan Airport baru. Sekelompok anak muda yang selesai melakasanakan sahur melakukan kegiatan balapan liar yang  mana sangat mengganggu kamtibmas masyarakat dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan lalu lintas,”kata Devrizal.

Rata rata para pengendara balapan liar tersebut tidak memiki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Apabila mereka mau mengambil kendaraan tersebut harus dapat menunjukkan SIM dan STNK untuk kita bisa meregistrasi kendaraan tersebut sesuai dengan STNK yang ada dan kita akan memberikan BRIVA untuk mereka dapat membayarnya di Bank sesuai dengan ketentuan,”kata Devrizal

Dari 19 unit motor yang ditahan baru ada lima orang yang sudah melakukan registrasi kendaraannya untuk mau di kembalikan setelah diberikan E Tilang.(tim)

Administrator Timika Bisnis