MIMIKA, (timikabisnis.com)- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Mimika gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Kejaksaan Negeri Timika membahas upaya-upaya penegakan hukum di Kabupaten Mimika.
Wakil Ketua Komisi I DPRK Mimika, Daud Bunga mengatakan dalam RDP yang dilakukan ada beberapa hal yang disepakati dalam penegakkan hukum diantaranya terkait upaya-upaya pencegahan yang dilakukan melalui sosialisasi aturan.
Menurutnya, upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi aturan sangatlah penting.
” Terkadang kita tidak paham aturan sehingga biasa terjadi kesewenang-wenangan,” ucap Daud saat diwawancarai, Kamis (19/6/2025).
Oleh karena itu, lanjutnya, tugas komisi I DPRK adalah bersinergi dengan Kejaksaan dalam melakukan pengawasan terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut ia mengatakan, kedepannya pihaknya akan mengupayakan melakukan pertemuan secara kontinyu dan saling berdiskusi mengenai upaya-upaya pencegahan tersebut.
” Upaya pencegahan ini sangat penting diluar dari upaya-upaya penindakan,” ujarnya.
Ketika ditanya awak media terkait maraknya korupsi yang dilakukan di Kabupaten Mimika, dirinya menyebut salah satu penyebabnya karena kurangnya pemahaman tentang regulasi aturan.
Regulasi aturan tidak dipahami dan tidak dimengerti sehingga kadang terjadi kesewenang-wenangan. Sehingga menjadi daya dorong bagi kami untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada setiap penyelenggara daerah terkait dengan aturan itu sendiri.
” Dengan memberikan edukasi dan pemahaman kami berharap agar aturan dan regulasi itu dapat dimengerti dan diterapkan,” tutupnya.(Lyddia Bahy)

