MIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menegaskan pentingnya sistem rekrutmen tenaga kerja yang terbuka, pelatihan kerja gratis, dan transparansi perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRK Mimika bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika dan Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika (APELCAMI) di Ruangan Serbaguna Kantor DPRK Mimika, Rabu (6/5/2026).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, didampingi Sekretaris Komisi III Herman Tangke Pare serta anggota Komisi III lainnya, yakni Yan Peterson Laly, Rampeani Rachman, Fredewina Matirani, dan Benyamin Sarira.,Dan didampingi langsung Ketua DPRK Mimika Primus Natikaperayau. Hadir pula Kepala Disnakertrans Mimika Paulus Yanengga bersama jajaran.
Dalam forum itu, APELCAMI menyampaikan 19 poin aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan di Mimika. Aspirasi tersebut menyoroti regulasi kependudukan dan KTP, standarisasi biaya pelatihan sertifikasi, evaluasi Dana Otsus di Disnaker, keterhubungan pelatihan dengan kebutuhan industri, penertiban subkontraktor PT Freeport Indonesia, transparansi rekrutmen, pemberantasan pungli dan suap, audit tenaga kerja OAP, hingga mekanisme rekrutmen satu pintu melalui Disnaker dan APELCAMI.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperayau, menegaskan kehadiran perusahaan besar di Mimika seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal, terutama OAP.
“Kita punya harapan besar dengan adanya perusahaan-perusahaan di Mimika. Mereka harus mampu mempekerjakan orang-orang yang ada di daerah ini. Memang sudah ada, tetapi belum maksimal. Karena itu, kita ingin tahu secara terbuka berapa banyak OAP yang benar-benar diterima bekerja, baik secara umum maupun khusus Amungme dan Kamoro,” tegas Politisi Golongan Karua (Golkar), Primus Natikaperayau.
Kepala Disnakertrans Mimika, Paulus Yanengga, mengakui masih banyak persoalan yang harus dibenahi dalam tata kelola ketenagakerjaan di Mimika. Ia menyebut pihaknya tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur standarisasi biaya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), sekaligus menyiapkan regulasi agar kontraktor wajib mengakomodasi tenaga kerja OAP dalam persentase tertentu.
“Kami sedang godok Perbup agar setiap kontraktor wajib mengakomodasi OAP dalam jumlah tertentu. Selama ini kami juga kesulitan mendapatkan data tenaga kerja dari perusahaan karena sebelumnya belum ada bidang pengawasan yang kuat,” ujar Paulus.
Menurut Paulus, tantangan ketenagakerjaan di Mimika semakin kompleks pasca penerapan Undang-Undang Cipta Kerja, yang membuka peluang tenaga kerja dari luar daerah masuk ke Mimika.
Sementara itu, perusahaan cenderung menerima tenaga kerja yang sudah memiliki sertifikat keahlian.
“Kami bangga dengan hadirnya asosiasi ini. Ke depan perlu ada pertemuan lanjutan bersama OPD teknis dan Bupati Mimika agar persoalan ini dibahas lebih komprehensif,” katanya.
Anggota Komisi III DPRK Mimika, Yan Peterson Laly, menilai penjelasan Disnaker belum menjawab kebutuhan riil para pencari kerja. Ia menegaskan masyarakat membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar penjelasan normatif.
“Saya ingin mekanisme kebutuhan tenaga kerja di setiap perusahaan dijelaskan secara rinci dan transparan. Jangan sampai orang ikut pelatihan, dapat sertifikat, tetapi tidak juga diakomodasi untuk bekerja. Pemerintah harus hadir memberi solusi nyata,” tegas Politis muda dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang akrab disapa Yan Laly.
Sekretaris Komisi III DPRK Mimika, Herman Tangke Pare, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang tidak berpihak kepada tenaga kerja lokal.
Ia menegaskan penegakan Perda harus dilakukan secara tegas.
“Kalau perusahaan tidak mau mengakomodasi para pencaker Mimika dan secara khusus OAP harus jadi prioritas.selain itu izin usahanya harus dievaluasi. Mereka wajib berkantor di Mimika dan patuh terhadap aturan daerah. Kalau tidak, bila perlu cabut izin tempat usahanya,” tegas Politsi dari Partai Demokrat, Herman Tangke Pare.
Hal senada disampaikan Politis muda dari Partai Perindo, Rampeani Rachman yang memberi apresiasi terhadap APELCAMI karena dinilai berani menyuarakan aspirasi anak-anak muda Mimika. Menurutnya, tuntutan tuntutan yang disampaikan APELCAMI menjadi catatan penting bagi Komisi III DPRK Mimika.
“Ini suara anak-anak muda yang harus kita dengar serius. Data harus dibuka, regulasi harus diperjelas, dan afirmasi kepada tenaga kerja Mimika secara khusus OAP harus benar-benar dijalankan,” ujar Politis muda yang akrab disapa Rampeani.
Sementara itu, Fredewina Matirani menyoroti masih maraknya pencari kerja dari luar daerah yang masuk ke Mimika, meski sumber daya manusia lokal, khususnya Amungme dan Kamoro, dinilai sudah siap bersaing.
“SDM Amungme dan Kamoro sebenarnya siap bekerja, tetapi selalu saja ada pencari kerja dari luar yang masuk. Ini harus dijawab dengan data yang jelas dari Disnaker dan perusahaan,”ungkap Fredewina Matirani Anggota DPRK Mimika dari Mekanisme pengangatan yang kini berada di Komisi III.
Menutup RDP, Politisi senior Partai Bulan Bintang (PBB) kini dipercayakan sebagai Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, menegaskan bahwa pihaknya mendorong agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) dialokasikan secara berkelanjutan untuk pelatihan kerja bagi Orang Asli Papua.
Ia menyoroti mahalnya biaya sertifikasi dari lembaga pelatihan swasta yang selama ini menjadi kendala utama pencari kerja lokal.
“Sering kali kendala utama adalah sertifikasi dari swasta dengan tarif pelatihan yang sangat mahal, mencapai puluhan juta. Ini persoalan serius bagi saudara-saudara kita yang sedang mencari kerja,” ujar Politisi PBB yang akrab disapa Herman Gafur.
Karena itu, Lanjut Herman Gafur, Komisi III berharap agar anggaran pelatihan tahun 2026 yang bersumber dari Dana Otsus difokuskan kepada Orang Asli Papua, dengan skema pelatihan 100 persen gratis.
“Biaya pelatihan harus ditanggung pemerintah, bukan dibebankan kepada pencari kerja. Harapan kami, tidak ada lagi anak-anak Papua yang gagal ikut pelatihan hanya karena alasan biaya,” tegasnya.
Selain itu, kata Herman,Komisi III pun menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD harus diperkuat agar data atau jumlah pencaker yang ada benar benar valid.
“Kalau selama ini Disnaker kesulitan mendapatkan data yang valid, maka koordinasi lintas OPD harus diperkuat. Persoalan kita hari ini bukan hanya program, tetapi memastikan data yang dipakai benar-benar akurat,”ungkapnya.
Herman menegaskan Komisi III DPRK Mimika akan mendorong seluruh kontraktor di Mimika, termasuk PT Freeport Indonesia, agar membuka ruang lebih luas bagi putra-putri asli Papua.
“Jangan sampai kita hanya bangga dengan keberadaan PT Freeport di Timika, tetapi manfaatnya tidak dinikmati masyarakat Mimika, khususnya OAP,” pungkasnya.(Anis Batalotak)

