MIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar rapat internal untuk membahas sejumlah agenda kerja, termasuk pelaksanaan kegiatan pengawasan di wilayah pesisir serta rencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi teknis terkait.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRK Mimika, Rabu (10/6/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno, didampingi Sekretaris Komisi II Adrian Andhika Thie. Turut hadir anggota Komisi II, yakni Merry Pongutan, Dessy Putriak Ros Rante, Billianus Zoani, Luther Beanal, tenaga ahli komisi Alwi Renhoran.
Dalam rapat tersebut, Komisi II menyepakati pelaksanaan kegiatan pengawasan pada Kamis (11/6/2026). Kegiatan itu akan difokuskan di dua distrik, yakni Distrik Mimika Barat dan Distrik Mimika Tengah.
Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno, mengatakan pengawasan akan dipusatkan pada sejumlah lokasi strategis, yakni SPBU Pesisir di Atapo Kokonao, Pabrik Sagu di Kampung Keakwa, usaha keramba kepiting, serta Koperasi Merah Putih di Kampung Atuka.
“Hasil rapat internal hari ini telah disepakati untuk melaksanakan kegiatan pengawasan di wilayah pesisir. Kami akan melihat secara langsung kondisi dan perkembangan sejumlah program yang selama ini menjadi perhatian masyarakat,” ujar Mariunus.
Menurutnya, salah satu fokus pengawasan adalah pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat pesisir, termasuk operasional SPBU yang berada di Kokonao.
Selain itu, Komisi II juga akan meninjau operasional Pabrik Sagu di Keakwa, perkembangan usaha keramba kepiting, serta aktivitas Koperasi Merah Putih guna memastikan program-program tersebut berjalan sesuai tujuan.
“Kami ingin mengetahui secara langsung apakah program-program tersebut masih berjalan dengan baik, kendala apa yang dihadapi, dan apa yang perlu menjadi perhatian pemerintah maupun instansi terkait,” katanya.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II, Dessy Putriak Ros Rante, mengusulkan agar OPD teknis dan mitra kerja terkait dapat dilibatkan dalam kegiatan pengawasan agar dewan memperoleh informasi yang lebih komprehensif saat berada di lapangan.
Menurut Dessy, apabila keterlibatan OPD dalam pengawasan belum memungkinkan, maka hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat bersama OPD, BUMN, maupun instansi teknis terkait.
“Setelah pengawasan, kita dapat menggelar RDP dengan OPD dan instansi terkait untuk membahas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan sehingga dapat segera dicarikan solusi,” ujarnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi II dari Partai Perindo, Billianus Zoani, berharap hasil pengawasan nantinya dapat langsung disampaikan kepada OPD dan instansi teknis terkait agar permasalahan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti.
“Melalui RDP, berbagai persoalan yang ditemukan saat pengawasan dapat disampaikan secara langsung kepada OPD maupun instansi teknis sehingga langkah penyelesaiannya bisa segera dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Merry Pongutan menilai kegiatan pengawasan perlu dilakukan mengingat masih banyak persoalan yang dikeluhkan masyarakat pesisir dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
“Hasil pengawasan nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama OPD teknis agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, mengatakan pengawasan akan difokuskan pada sejumlah sektor strategis, mulai dari pelayanan BBM, listrik, program perikanan, usaha keramba kepiting, hingga operasional Pabrik Sagu dan Koperasi Merah Putih.
“Kami ingin memastikan berbagai program yang telah berjalan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, kami juga ingin mengetahui perkembangan program perikanan, keramba kepiting, operasional pabrik sagu, hingga keberadaan Koperasi Merah Putih di wilayah pesisir,” katanya.
Adrian juga mengusulkan agar Sekretariat Komisi II berkoordinasi dengan Dinas Perikanan untuk memperoleh data terkait jumlah usaha keramba kepiting serta informasi mengenai perusahaan pengelola Pabrik Sagu di Keakwa sebagai bahan pendukung kegiatan pengawasan.
Berdasarkan hasil rapat internal tersebut, Komisi II DPRK Mimika akan melakukan kunjungan pengawasan ke Distrik Mimika Barat dan Distrik Mimika Tengah dengan titik kunjungan meliputi SPBU Pesisir di Atapo Kokonao, Pabrik Sagu di Kampung Keakwa, usaha keramba kepiting, serta Koperasi Merah Putih di Kampung Atuka. Hasil pengawasan selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam RDP bersama OPD dan instansi terkait guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. (*/Anis Batalotak)

