MIMIKA, (timikabisnis.com)- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial menyelenggarakan kegiatan Uji Publik Draft Peraturan Bupati Mimika tentang indikator kemiskinan tahun 2025, Jumat, (7/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Front One, Jalan Hasanudin Mimika dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom.
Kegiatan uji publik draft Bupati Mimika merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat basis data kemiskinan daerah serta mendukung arah perencanaan program penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran dan keberlanjutan.
Sebagaimana diketahui, penanggulangan kemiskinan tidak hanya berbicara tentang bantuan sosial tetapi juga tentang bagaimana membangun sistem yang mampu memutus rantai kemiskinan melalui kebijakan berbasis data yang akurat dan terpadu.
Mewakili Bupati Mimika, dalam sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom mengatakan pemerintah daerah kabupaten Mimika telah menunjukkan komitmen kuat terkait hal itu.
” Penyusunan draft peraturan Bupati yang akan dibahas merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial khususnya dalam pengelolaan data fakir miskin di tingkat kabupaten,” ucap Evert kepada Timika Bisnis.com
Lanjut dikatakan, tantangan dalam menurunkan angka kemiskinan, tidaklah sederhana. Ada banyak faktor penyebab yang saling terkait mulai dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga akses terhadap layanan dasar dan lapangan kerja.
Dengan adanya indikator kemiskinan yang disusun secara cermat dan sesuai dengan kondisi lokal kabupaten Mimika diharapkan dapat memetakan penduduk miskin secara lebih akurat, menyusun kebijakan intervensi yang tepat sasaran serta meningkatkan efektivitas program kemiskinan di berbagai bidang.
” Inilah wujud semangat bersama dalam mewujudkan Mimika yang sejahtera, inklusif dan berkeadilan sosial,” tuturnya.
Oleh karena itu diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor baik dari pemerintah daerah, lembaga vertikal, dunia usaha, organisasi sosial maupun masyarakat luas.
” Mari jadikan forum ini sebagai ruang diskusi, kolaborasi dan menyatukan pandangan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Mimika yang tercinta,” harapnya.
Sementara itu, Tim Penyusun Draft Perbub dari Pusat Kajian Kemiskinan Politekhnikkesos Bandung, Ellya Susilowati mengatakan dalam rangka penyusunan peraturan bupati tentang indikator kemiskinan dibuat pengukuran parameter kemiskinan untuk menyesuaikan dengan kondisi lokal.
” Draft ini kami buat juga berdasarkan survei, berdasarkan kajian akademik. Jadi kami juga punya naskah akademiknya, kami pelajari apa landasan filosofinya, landasan sosiologisnya, landasan empiriknya, sehingga apa saja yang harus ada dalam parameter indikator kemiskinan itu,” jelasnya.
Sehingga dalam melakukan intervensi kemiskinan ada indikator yang dipakai sebagai standar apakah seseorang dikatakan miskin, sangat miskin atau rentan miskin.
Menurutnya dengan adanya indikator itu, pemerintah daerah Kabupaten Mimika bisa membuat program-program percepatan penanganan kemiskinan yang ada di Kabupaten Mimika.
” Dengan demikian ketika Dinas Sosial memberikan perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, itu bisa tepat sasaran, tandasnya. (Lyddia Bahy).

