MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan inklusif.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat membuka Forum Konsultasi Publik bertajuk “Strategi Mewujudkan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat Kabupaten Mimika” di Hotel Grand Tembaga, Senin (21/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Mimika.
Kerja sama tersebut berkaitan dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan untuk mendukung kebutuhan manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, Disdukcapil juga menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika terkait pemanfaatan NIK dan data kependudukan dalam aplikasi pelayanan.
Emanuel mengatakan, Forum Konsultasi Publik menjadi ruang penting bagi pemerintah untuk mendengarkan aspirasi, kritik, saran, dan kebutuhan masyarakat. Menurut dia, forum tersebut harus menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Forum konsultasi publik bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang dialog yang bermakna untuk perbaikan pelayanan publik,” ujar Emanuel.
Ia menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan transparansi, kecepatan, kemudahan, ketepatan, keramahan, serta prinsip non-diskriminasi.
Terkait pembangunan zona integritas, Emanuel menekankan bahwa upaya tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian predikat atau peringkat. Lebih dari itu, harus ada perubahan nyata dalam budaya kerja dan perilaku aparatur sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Zona integritas bukan sekadar mengejar peringkat, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja, perilaku aparatur, dan peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Emanuel juga menyoroti kondisi geografis Kabupaten Mimika yang beragam. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menghadirkan pelayanan yang adaptif dan inovatif agar dapat menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, termasuk kawasan pegunungan dan pesisir serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan menjadikan kritik dan keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi seluruh unsur masyarakat untuk membangun pelayanan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, Pemkab Mimika diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan standar pelayanan, memperbaiki mekanisme pengaduan, mendorong inovasi, serta memastikan setiap rekomendasi yang dihasilkan ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.(Liddya Bahy)

