Pemilihan RT di Mimika Baru Bertahap, Usulan Pemekaran Capai 500 RT

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Distrik Mimika Baru mulai melaksanakan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara bertahap di sejumlah kelurahan guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini dilakukan menyusul tingginya beban kerja yang ditanggung masing-masing RT. Dalam kondisi saat ini, satu RT di beberapa wilayah bahkan harus melayani ratusan kepala keluarga, sehingga dinilai tidak lagi ideal untuk mendukung pelayanan dan kontrol sosial di tingkat lingkungan.

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengatakan saat ini terdapat sekitar 228 RT di wilayah Mimika Baru. Seluruh RT tersebut telah diarahkan untuk mengikuti pemilihan ulang karena masa jabatan sebelumnya telah berakhir sejak 31 Desember 2020.

Meski demikian, pelaksanaan pemilihan di lapangan berjalan bertahap lantaran pemerintah distrik terlebih dahulu melakukan penyesuaian terhadap kondisi riil di masing-masing wilayah.

“Di lapangan kami temukan ada RT yang warganya hampir seribu orang. Bagaimana mungkin satu RT bisa mengenal semua warganya dan menjalankan kontrol sosial dengan baik,” ujar Merlyn saat ditemui di Kantor Bappeda Mimika, Senin (4/5/2026).

Menurut Merlyn, kondisi tersebut menjadi alasan utama pemerintah distrik mengusulkan pemekaran RT kepada Bupati Mimika agar pelayanan masyarakat bisa lebih maksimal.

Ia menjelaskan, usulan tersebut disesuaikan dengan ketentuan ideal jumlah kepala keluarga dalam satu RT, yakni sekitar 40 hingga 100 kepala keluarga untuk wilayah kampung dan 50 hingga 100 kepala keluarga untuk wilayah kelurahan.

Berdasarkan perhitungan sementara, jumlah kepala keluarga di Distrik Mimika Baru saat ini diperkirakan mencapai 29.000 hingga 30.000 KK. Dengan jumlah tersebut, keberadaan 228 RT dinilai belum cukup untuk menjangkau kebutuhan pelayanan masyarakat secara optimal.

Karena itu, kata dia,Pemerintah Distrik Mimika Baru mengusulkan penambahan jumlah RT secara bertahap hingga mencapai sekitar 500 RT, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Kalau jumlah RT bertambah, tentu pelayanan masyarakat akan lebih dekat, lebih cepat, dan lebih terjangkau,” katanya.

Merlyn mengungkapkan, sejumlah wilayah seperti Kebun Siri, Timika Jaya, Wanagon, dan Dinggo Narama dilaporkan telah atau hampir menyelesaikan proses pemilihan RT.

Sementara itu, wilayah lainnya masih dalam tahapan pelaksanaan sambil dilakukan pemetaan ulang sesuai kebutuhan.

Ia menegaskan, pemilihan RT kali ini bukan bentuk evaluasi terhadap pengurus lama, melainkan bagian dari pembaruan sistem pemerintahan di tingkat lingkungan.

Menurut dia, lurah juga diberikan kewenangan untuk merekomendasikan kembali ketua RT lama yang masih aktif, responsif, dan dinilai tetap berkontribusi bagi masyarakat.

“Kalau memang ada RT yang masih aktif dan membantu masyarakat dengan baik, silakan direkomendasikan kembali. Tidak perlu ganti orang baru kalau yang lama sudah bekerja dengan baik,” tutupnya.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *