Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Mimika, Karel Gwijangge,S.IP/Foto : husyen opa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Adannya usulan puluhan rencana pemekaran Kampung di kabupaten Mimika yang akan di lakukan di tahun 2021 mendatang, menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mimika, Karel Gwijangge,S.IP sah sah saja, namun rencana pemekaran tersebut harus sesuai prosedur dan benar benar melalui mekanisme dan syarat untuk berdirinya sebuah kampung baru.
“Kami selaku anggota DPRD Mimika mendukung adanya rencana pemekaran puluhan Kampung yang sudah di rencanakan oleh Pemkab Mimika, namun kiranya pemekaran kampung tersebut benar benar di butuhkan demi memberikan pelayanan kepada warga masyarakat. Kalau pemekarannya sesuai kebutuhan, dan sesuai prosedur dan mekanismenya silahkan saja. Kami tidak menginginkan kalau pemekaran itu hanya karena mengejar dana semata mata karena adanya bantuan Dana Kampung,”tegas Karel Gwijangge,S.IP kepada wartawan, Senin (2/11) di kantor DPRD Mimika.
Rencana rencana pemekaran , baik dari tingkat Propinsi, Kabupaten, Distrik maupun Kampung, menurut Karel sangat menguras anggaran negara dan itu bisa dihentikan oleh pemerintah pusat maupun kabupaten. Karena itu, dalam rencana pemekaran kampung tahun depan kiranya kampung yang benar benar memenuhi berbagai syarat.
“Awalnya Pemkab telah mengusulkan puluhan rencana pemekaran kampung di kabupaten Mimika, namun kini isunya telah ada ratusan kampung yang secara inisiatif diusulkan warga. Karena itu, pemekaran kampung harus selektif dan benar benar diprioritaskan pemekaran yang sudah melalui berbagai tahap termasuk kelayakan, jumlah penduduk serta letak wilayah yang jelas,”pinta Karel.
Ia khawatir, jangan sampai isu pemekaran ini hanya dimanfaatkan oleh orang atau kelompok kelompok tertentu hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan usulan tidak berdasarkan kebutuhan yang mendesak.
“Kiranya seleksi untuk diakomodir pemekaran kampung telah memenuhi unsur yang diatur dalam undang undang, contoh kasus adalah jumlah penduduknya harus jelas. Sebab bisa saja banyak KTP dan Kartu Keluarga double atau ganda dari beberapa kampung yang diusulkan untuk dimekarkan, hal ini harus menjadi perhatian pemerintah sebelum memastikan kampung mana yang akan di mekarkan,”pungkasnya.
Sebab menurutnya, ketika terjadi pemekaran distrik atau pemekaran kampung juga secara otomatis akan membutuhkan alokasi anggaran yang tidak sedikit, sehingga sisi kekuatan anggaran pemerintah harus menjadi perhatian.
“Kalau terjadi pemekaran, baik itu pemekaran distrik, kelurahan maupun kampung, maka tentunya Pemerintah kabupaten akan menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit. Soal anggaran ini yang harus menjadi pertimbangan khusus, karena saya yakin ada pemekaran kampung orientasinya hanya karena ingin mengelola Dana Desa,”katanya. (opa)
