Pekerjaan Kerap Molor, Bupati Mimika Tegaskan Tak Terulang di APBD 2026

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak boleh terulang dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Dikatakan Bupati, Saat ini proses penetapan APBD 2026 telah memasuki tahapan konsultasi dan evaluasi di tingkat provinsi. Seluruh tahapan dilakukan secara daring sehingga tidak mengharuskan tim dari Kabupaten Mimika ke pemerintah provinsi.

Johannes Rettob menjelaskan, dokumen APBD yang telah disusun akan terlebih dahulu direview oleh Inspektorat sebelum dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diinput ke dalam sistem dan dievaluasi.

“Proses ini harus segera dipercepat supaya kegiatan pembangunan bisa dimulai paling lambat Januari 2026,” tegas Johannes Rettob saat diwawancarai di Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (8/12/2025) lalu.

Ia menyebutkan, pada tahun berjalan banyak kegiatan pembangunan yang terlambat dimulai. Bahkan, sejumlah pekerjaan baru berjalan pada bulan April hingga Agustus, sehingga berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran.

“Saya tidak mau lagi seperti kemarin-kemarin. Banyak pekerjaan molor. Target saya jelas, Januari sudah harus jalan,” ujarnya.

Menurut Johannes Rettob, salah satu kendala dalam percepatan pelaksanaan pekerjaan adalah terbatasnya jumlah Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa. Meski saat ini Pemkab Mimika memiliki sekitar 20 personel, namun hanya beberapa orang yang benar-benar berfungsi secara optimal.

“Kami akan berupaya menambah jumlah Pokja dengan menyekolahkan beberapa orang lagi agar memenuhi persyaratan sebagai Pokja Pengadaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan dan seluruh Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sudah masuk ke dalam sistem. Proses evaluasi juga dilakukan secara online sehingga tidak ada alasan untuk keterlambatan.

“Target kami, seluruh proses evaluasi tidak boleh lewat dari 30 Desember, supaya awal Januari pekerjaan sudah bisa dimulai,” tandasnya. (Lyddia Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *