Nurman : Portal Otomatis Pasar Sentral Dihentikan Sementara Demi Keuntungan Mama mama Papua

Anggota DPRD Mimika dari Komisi B, Muhammad Nurman S Karupukaro saat menemui Mama mama Papua yang berjualan di Pasar Sentral Timika, Kamis (11/2)/Foto : husyen opa

 TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dengan adanya aksi demo penolakan penggunaan Portal Otomatis di Pasar Sentral Timika pada Kamis (11/2), anggota DPRD Mimika dari Komisi B, Muhammad Nurman S Karupukaro meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika untuk segera menghentikan sementara sampai situasi perputaran ekonomi kembali stabil.

Permintaan tersebut disampaikan Muh Nurman S Karupukaro ditengah tengah kerumunan Mama mama Papua yang melakukan pemalangan pintu masuk dan pintu keluar di Pasar Sentral Timika.

“Setelah menemui dan mendengarkan keluhan dari Mama mama Papua di Pasar Sentral, saya minta agar Disperindag menunda sementara penggunaan Portal otomatis demi memberikan kesempatan kepada Mama mama untuk mendapatkan keuntungan setiap hari berjualan di pasar Sentral,”pinta Nurman.

Dirinya mengakui terobosan dan memberi apresiasi yang dilakukan oleh Disperindag dalam rangka meningkatkan Pendapat Daerah dari Portal Otomatis, namun dengan situasi pandemi dan ekonomi yang belum stabil harus menjadi atensi untuk portal dihentikan sementara waktu.

“Portal otomatis ini jangan dulu dipakai sampai waktu yang tidak ditentukan, karena Mama mama Papua dan pedagang lainnya yang ada di pasar Sentral ini merasa sepi karena penghasilan mereka turun drastis. Karena masih pandemi Covid-19 dan ekonomi warga khususnya kalangan bawah sangat berdampak, bagaimana pedagang mau dapatkan keuntungan kalau sepi pengunjung. Saat belum ada portal saja sudah sangat susah, apalagi pemberlakuakn portal otomatis,”ungkapnya.

Nurman menjelaskan, untuk akses masuk keluar masuk portal yang selama ini berjalan dirasakan pedagang mau pembeli sangat memberatkan dan sering terjadi antrean kendaraan.

“Untuk akses masuk dan keluar portal keluar ini yang masyarakat tidak mau, kalau masuk 10 kali harus bayar 10 kali. Pedagang juga meminta Disperindag untuk mengaturnya secara baik, terutama memberikan kenyamanan bagi pedagang dan tukang ojek. Untuk masuk lewat portal otomatis saja, antara penumpang dan tukang ojek saling lempar tanggungjawa untuk membayar retribusi melalui portal otomatis. Ini yang harus diatur secara baik dan setelah kondisi ekonomi sudah membaik bisa ditinjau kembali pemberlakuannya,”pinta Nurman.

Karena itu, Nurman berharap tuntutan pedagang dan warga terkait penghentian portal otomatis perlu direspon baik. Sebab mereka mengancam bila tidak direspon baik, mereka akan keluar berjualan dari dalam pasar Sentral.

“Mereka Mama mama Papua dan pedagang lainnya mengancam, bila pemberlakukan portal masih tetap dilaksanakan, Senin depan mereka akan keluar berjualan di ruas Jalan dan meninggalkan los atau tempat mereka biar muda diakses pembeli,”katanya. (opa)

 

Administrator Timika Bisnis