Timika (Timikabisnis) – Dana Otsus yang selama ini digelontorkan Pemerintah Pusat kepada masyarakat Papua dinilai tidak efektif dalam pelaksanaannya, hal ini diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Mimika M Nurman Karupukaro.
Menurut Nurman, Dana Otsus tidak efektif bila digunakan untuk pembangunan, dana Otsus seharusnya dipakai untuk menghidupi keluarga orang Papua.
“Sebaiknya dana Otsus dibagi tunai kemasyarakat baik melalui kantor pos maupun perbankan. Langsung kepada kepala-kepala keluarga” kata legislatif dari Partai Gerindra ini.
Pihaknya mengusulkan agar kedepannya dirancang peraturan bupati maupun Perda untuk penggunaan dana Otsus.
“Kedepannya kita bisa rancang dalam peraturan bupati atau perda, agar seluruh orang Papua dapatkan uang tunai dari dana Otsus. Dana Otsus tidak boleh dipakai untuk pembangunan, pembangunan sudah diakomodir melalui APBD, dana bagi hasil saham dan sebagainya” tegasnya.
Yang lain bisa kita bangun dengan APBD kita, sedangkan dana Otsus dipakai untuk perbaikan gizi masyarakat Papua, katanya. (don)

