Merasa Dilecehkan Saat Sidang Paripurna, Saleh Alhamid akan Laporkan Bupati Mimika Ke Polisi

Timika (timikabisnis) – Anggota DPRD Kabupaten Mimika dari Partai Hanura, Saleh Alhamid berniat melaporkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng karena merasa dilecehkan saat sidang paripurna APBD Perubahan berlangsung, Senin (29/8).

“Bupati Eltinus Omaleng telah melakukan pencemaran nama baik terhadap pribadi saya, saya berpikir untuk melaporkan beliau secara resmi kepada kepolisian, perlakuan yang saudara bupati lakukan kepada saya itu berdampak hukum” kata saleh saat melakukan konfrensi pers di Nawaripi.

Saleh merasa heran akan kejadian tersebut, karena pada saat itu, semua hadirin sedang mendengarkan sambutan Bupati tentang Anggaran APBD Perubahan yang dibacakan langsung oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

“Tidak ada hujan, tidak ada angin, tidak ada interupsi pada saat itu, tapi tiba-tiba Bupati mengeluarkan kata-kata yang tidak etis dan kurang sopan kepadanya, saya tidak tahu masalahnya apa” katanya heran.

Saleh mengatakan bahwa perkataan Bupati yang tidak etis dan kurang sopan kepada dirinya selaku anggota DPRD, sebenarnya bukan hanya melecehkan dirinya secara pribadi, tapi anggota DPRD secara keseluruhan, hal ini karena kejadian berlangsung diruang sidang DPRD Kabupaten Mimika.

Saleh sempat menyatakan protes kepada bupati yang menyebut namanya, tetapi ditanggapi dengan nada keras oleh Bupati Eltinus Omaleng “kau itu siapa, tidak ada apa-apanya mo.” kata bupati saat itu. Tidak ingin berdebat panjang, Saleh memilih meninggalkan ruang sidang.

Setelah kejadian itu saya pulang dan saya mulai menganalisa ternyata kejadiannya berawal dari Jayapura, saat itu pembahasan KUA-PPAS Perubahan anggaran di Jayapura.

Di Jayapura saya tidak mengikuti pembahasan APBD-Perubahan, karena waktu itu didesak untuk mempercepat pembahasan APBD-P .

KUPA-PPAS diserahkan ke anggota DPRD saat itu pada hari libur, tanggal 17 Agustus, besoknya hari kamis kami berangkat ke Jayapura. Pada hari Jumat dia mengusulkan pembahasan dilaksanakan pada hari senin mengingat hari jumat itu hari pendek untuk umat muslim, hal ini disetujui oleh 12 orang anggota Banggar DPRD, namun oleh pimpinan dewan menetapkan pembahasan tetap dilakukan hari Jumat tanggal 19 Agustus 2022.

Saya keberatan mengingat besarnya anggaran yang diajukan pemerintah akan dibahas dalam waktu singkat, akhirnya memilih walkout dan tidak mengikuti pembahasan APBD Perubahan.

“Mungkinkah ini satu alasan sehingga Bupati mengeluarkan kata-kata yang tidak etis terhadap diri saya dalam Paripurna” katanya.

Begitu hebatnya kekuasaan seorang Bupati di Kabupaten Mimika yang bisa melakukan hal tersebut di ruang Paripurna kantor DPRD. Kalau saya tidak sadar pada saat itu saya bisa bertahan diruangan dan mengusir bupati yang keluar dari ruang DPRD. (tim)

Administrator Timika Bisnis