Masih Tunggu Penetapan APBD 2026, Bupati Mimika: OPD Bisa Jalankan Kegiatan dan Pelelangan 

MIMIKA, (timikabisnis.com)- Meskipun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) Mimika tahun 2026 belum ditetapkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa melaksanakan kegiatan maupun pelelangan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada awak media usai melantik Pejabat Tinggi Pratama pada Kamis (15/1/2026) kemarin.

Ia pun mengatakan bahwa sudah mengeluarkan surat edaran dan sementara menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar tentang penggunaan dana sebelum penetapan APBD 2026.

” Apabila ada kegiatan yang bisa dilaksanakan, laksanakan saja. Kita juga sudah menyiapkan peraturan bupati terkait dengan penggunaan dana sebelum penetapan APBD,” ucap JR.

Penerapan APBD 2026, kata JR sudah dilakukan tapi evaluasinya masih dalam proses sehingga harus menunggu pemberian nomor untuk menyatakan sah digunakan.

” APBD-nya sudah diterapkan tapi evaluasinya belum sehingga kita harus menunggu pemberian nomor. Kalau dikasih nomor baru itu dinyatakan sah,” terangnya.

Lebih lanjut, Bupati menerangkan bahwa dengan dasar Perbup tersebut, kegiatan ataupun pelelangan sudah bisa dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

” Sebagai Bupati, saya selalu mengikuti prosedur dan arahan yang benar sesuai aturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tandasnya. (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *