Timika (timikabisnis) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melaksanakan kunjungan kerja pada kegiatan pengawasan tahap II tahun 2025 ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika. Kunjungan tersebut dalam rangka untuk menjalin kemitraan yang strategis, antara komisi I DPRK Mimika dengan kantor imigrasi, Senin (1/9/2025).
Kunjungan Kerja Komisi I DPRK disambut oleh kepala kantor Imigrasi Thomas Aries Munandar beserta pejabat struktural diruang rapat kantor imigrasi kelas II TPI Mimika.
Dalam pemaparannya, Thomas menjelaskan bahwa pagu anggaran tahun 2025 untuk kantor yang dipimpinnya sebesar Rp. 8,2 Miliar namun demikian ada efesiensi anggaran sebesar 2 Miliar.
Kantor imigrasi Mimika melayani pembuatan Paspor biasa dan Pasport Elektronik, namun kedepannya diarahkan untuk pembuatan Pasport Elektronik untuk mengurangi penyalahgunaan, “Keamanan pasport elektronik juga dinilai lebih baik karena menggunakan chip” ujarnya.
Kantor imigrasi melakukan pengawasan terhadap 600 WNA yang berada di Tembagapura dan Kuala Kencana. Kebanyakan bekerja di PT.Freeport maupun kontraktor.
Di wilayah laut Imigrasi memiliki pos pengawasan dipelabuhan pomako, setiap bulan ada 21 sampai 25 Kapal asing yang masuk Mimika, Imigrasi melakukan pengawasan terhadap Crew kapal asing.
“Penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian selama ini tidak signifikan, pihaknya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan yang mempekerjakan WNA, pendekatan secara soft, namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sejauh ini WNA yang dideportasi sebanyak 2 orang” katanya.

Wakil Ketua Komisi I, Daud Bunga, mengingatkan ada beberapa spot di Mimika yang menjadi tujuan WNA diantaranya Puncak Cartenz, dan Tembagapura, Imigrasi diharapkan lebih memperketat pengawasan.
Anton N Alom menyarankan pembangunan pos-pos pengawasan di Kabupaten-kabupaten yang menjadi wilayah keimigrasian Mimika. “Perlu dibangun pos-pos pengawasan di kabupaten lain, pencegahan lebih baik daripada jadi obat” ujar Anton.
Iwan Anwar mempertanyakan peran serta Imigrasi terhadap PAD Mimika, “Apa peran imigrasi terhadap kabupaten, selama ini kalau ada masalah dengan WNA, nama Kabupaten Mimika ikut terbawa” tanyanya. Politisi partai Golkar ini menyarankan aga Imigrasi dan Pemkab Mimika harus saling Support, membangun kemitraan yang lebih baik.
Ketua Komisi I, Alfian Akbar Balyanan saat diwawancarai usai pertemuan mengatakan Komisi I mendorong agar kantor imigrasi ini bisa ditingkatkan menjadi kantor yang sebelummya tipe II menjadi tipe I.
Kedua, kami juga mengapresiasi kantor imigrasi dan pemerintah daerah sudah bersepakat untuk kemudian akan melakukan relokasi kantor yang sebelumnya di jalan baru tembus airport dan akan dipindahkan disamping kantor DPRK Mimika.
Menurut hemat kami ini merupakan langkah yang penting untuk meningkatkan status kantor Imigrasi, selain kita membangun kantor yang lebih memadai guna menjamin pelayanan masyarakat lebih baik.
Kami dari Komisi I memberikan apresiasi kepada imigrasi yang sudah membuat pos di mall pelayanan publik untuk melakukan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Mimika. (don)

