Kunjungan ke Kantor Pertanahan, Komisi I Dorong Pemetaan Tanah di Mimika

Timika (timikabisnis) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melaksanakan kunjungan kerja pada kegiatan pengawasan tahap II tahun 2025 ke Kantor Pertanahan Mimika, Senin (1/9/2025), disambut oleh Kepala kantor pertanahan Yosep Simon Done dan jajaran diruang pertemuan kantor pertanahan jalan Cenderawasih Timika.

Yosep menjelaskan bahwa kantor pertanahan mempunyai Program yang namanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah sebuah program strategis nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum dan kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat secara serentak di seluruh desa/kelurahan yang belum memiliki sertifikat tanah.

Program ini gratis dan ditanggung pemerintah, namun ada beberapa biaya tambahan yang ditanggung masyarakat seperti biaya patok, meterai, fotokopi, dan biaya administrasi lainnya yang bisa dianggarkan melalui APBDes. 

Lebih lanjut Yosep menjelaskan untuk Penyelesaian konflik pertanahan, perlu dilakukan pemetaan wilayah, paling tidak ini bisa mengurangi konflik dimasyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut pertanahan membutuhkan dukungan dana yang cukup, karena membutuhkan banyak tenaga lapangan dan melibatkan akademisi maupun LSM.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih mengalami banyak persoalan terkait tanah transmigrasi. Banyak tanah bersertifikat dikuasai orang lain.

Wakil Ketua Komisi I, Daud Bunga, saat diwawancarai menjelaskan fokus utama komisi I ke Kantor Pertanahan guna mencari solusi atas permasalahan tanah yang sering terjadi dimasyarakat.

“Ada anggapan dimasyarakat bahwa mengurus sertifikat tanah biayanya mahal, Kemudian butuh waktu lama hingga sertifikat bisa keluar, kemudian permasalahan sertifikat diatas sertifikat, ketiga hal ini yang menjadi stresing dari komisi I”, ujar politisi partai Gerindra ini.

Ia meminta kepada kepala pertanahan agar masalah tersebut segera diselesaikan.

Komisi I juga mendorong segera dilakukan pemetaan, tentunya pemetaan ini harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRK guna mencari rumusan agar bisa diterima semua pihak. Mana yang menjadi batas tanah ulayat, mana yang jadi Tanah negara.

Kantor Pertanahan harus mendengar keluhan dari masyarakat sehingga kedepannya tidak menimbulkan masalah.

Komisi I berharap pengurusan sertifikat tanah bisa lebih cepat, di pertanahan ada program HPL dan Redistribusi yang sifatnya gratis, kenapa tidak disosialisasikan kepada masyarakat supaya masyarakat paham.

Komisi I menekankan agar tidak terjadi lagi kasus sertifikat diatas sertifikat, harus ada pemetaan supaya tidak terjadi dualisme kepemilikan hak atas tanah.

Kedepannya kita akan undang pertanahan Rapat dengar pendapat (RDP) melibatkan pemerintah dengan DPR agar semua permasalahan dibuka dan dicari solusinya.

Rombongan komisi I dipimpin Ketua, Alfian Akbar Balyanan, Wakil Ketua Daud Bunga, Anggota Anton N Alom, Ibu Ester Rika Komber, Agustinus Beanal, H. Iwan Anwar dan Frederikus Kemaku. (tim)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *