Kunjungan ke BAPENDA, Komisi B Fokus Pada Pendapatan Dari Deviden Saham PTFI

Timika (timikabisnis) – Komisi B DPRD Mimika melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Mimika, jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sempan Distrik Mimika Baru, Selasa (30/5/2023).

Pada kunjungan tersebut rombongan komisi B diterima oleh kepala BAPENDA Dwi Colifa beserta staf.

Ketua Komisi B DPRD Mimika, M.Nurman Karupukaro menjelaskan kunjungan kali ini untuk mendengar penjelasan terkait Deviden saham PTFI

“Ini sudah diatur dalam UU khusus Provinsi Papua di tahun 2023, Sementara saat ini Kabupaten Mimika sudah masukm Provinsi Papua Tengah. Bagaimana cara kita mengambilnya hak pembagian saham? kita harus mencari solusi agar dana untuk Kabupaten Mimika bisa cair. Kita harus fokus pada pendapatan kita. Target kami bulan Agustus 2 T ini sudah masuk dan APBD kita menjadi 7 T untuk Kabupaten Mimika” kata Nurman.

Sekretaris Komisi B, Rizal Pa’tadan mengatakan Pembagian saham Divestasi menjadi perhatian dari Komisi B karena sudah berjalan empat tahun namun sampai sekarang belum ada hasil.

“Saya sangat tertarik dengan saham divestasi ini Kami dari komisi B sangat konsen dengan hal ini. Seolah – olah ada pihak – pihak lain yang menghalangi. Sudah 4 tahun belum ada pemasukan dari deviden ini. Kalau mau jalan sama – sama kita kementrian, kami siap” katanya.

Sementara itu Anggota komisi B menyarankan untuk berkoordibasi dengan Prov Papua Tengah untuk mencari solusi.

“Bagaimana untuk dikembalikan dari Papua ke Papua Tengah. Kita harus di koordinasi ke Papua Tengah. Anggaran besar ini kalau Kabupaten Mimika tidak dapat maka kita rugi besar. Kita harus sama – sama berjuang mengambil uang 2 T ini” katanya.

Kepala BAPENDA Dwi Colifa menjelaskan bahwa Pemda Mimika membentuk Tim Divestasi yang terdiri dari 2 divisi yaitu divisi keuangan dan divisi hukum.

“Divestasi saham di atur dalam UU NO 3 Tahun 2020. Untuk penanaman modal 51% ke NKRI dan sudah di tanda tangani pada saat itu dari Freeport dan Indonesia sehingga menghasilkan 2 sub yaitu peningkatan pajak daerah dan peningkatan divestasi ( 7% untuk Kabupaten Mimika dan 3% untuk Provinsi ) ini yang masih sedikit tersendat di Provinsi.

Sementara PERUSDA terdiri dari 4 komisi dan 4 direktur, hanya 3 orang yang dari Timika. 23 Maret 2023 kemarin sudah di lantik. Pada saat ini juga sudah di bentuk Tim Kolaborasi ( Kabupaten Mimika dan Provinsi ).

Kita belum tahu 2 T ini bersih berapa dan pemotongan nya berapa. PRUSDA hanya untuk perusahaan transit untuk masuk uang. Ketika uang sudah masuk di rekening Perusda akan di transfer 7% ke Kab.Mimika dan 3% ke Provinsi.

“Untuk uang keluarnya di atur oleh Kabupaten Mimika oleh DPRD dan Pemda. Kami sementara menunggu uang ini masuk. Tim kaloberasi memakai SK Gubernur. Dan kita harus mendalami penggunaan uang. Caranya dari Inalum ke Prusda ke Kabupaten Mimika” jelasnya. (don)

 

Administrator Timika Bisnis