MIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti keterlambatan pekerjaan rehabilitasi Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Sorotan tersebut mencuat saat Komisi III DPRK Mimika melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke lokasi rehabilitasi berat gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
Kabupaten Mimika yang berada di Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Jumat (13/2/2026).
Rombongan Komisi III DPRK Mimika dipimpin langsung Ketua Komisi, Herman Gafur, SE, didampingi Wakil Ketua Aldof Omaleng, Sekretaris Komisi Herman Tangke Pare, ST, serta anggota lainnya yakni Yan Pieterson Laly, ST, Benyamin Sarira, SP, Dominggus Kapiyau, dan Federina Matirani.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Yopi Toisutta bersama staf, serta Rio selaku Konsultan Pengawas.
Ketua Komisi III, Herman Gafur, mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Ia menyoroti bahwa proyek rehabilitasi berat gedung perpustakaan yang bersumber dari tahun anggaran 2025 hingga kini masih berjalan, padahal sudah memasuki Februari 2026.
“Artinya kegiatan ini adalah kegiatan tahun 2025, tetapi sampai sekarang belum selesai. Ini menjadi catatan penting bagi Komisi III,” ujarnya.
Komisi III berencana meminta dokumen perencanaan dan dokumen pelaksanaan proyek untuk dilakukan pengawasan lebih detail.
Sekretaris Komisi III, Herman Tangke Pare, mengatakan jika proyek tersebut mendapat tambahan waktu (adendum), masing-masing 50 hari dan 30 hari sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Namun demikian, Ia berharap kontraktor dapat bekerja lebih maksimal untuk mengejar keterlambatan.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III lainnya, Benyamin Sarira, yang meminta pihak pelaksana segera menyelesaikan pekerjaan secepatnya.
Yan Pieterson Laly juga menekankan pentingnya penyerahan dokumen perencanaan agar pihaknya dapat mengetahui secara detail kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.
Sementara Federina Matirani berharap pembangunan gedung segera rampung agar tidak lagi membebani APBD dengan biaya sewa gedung.
“Kabupaten dengan APBD besar, tetapi kantor perpustakaan masih sewa sejak 2012. Ini tentu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Yopi Toisutta, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Komisi III sebagai bentuk fungsi pengawasan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah sebagai OPD Mitra.
Ia menjelaskan nilai anggaran rehabilitasi berat gedung tersebut sebesar Rp8.239.000.000 pada Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, target penyelesaian tahap kedua diharapkan rampung secepatnya, sehingga gedung dapat segera difungsikan dan tidak lagi menyewa tempat.
Ia juga menyampaikan bahwa lahan secara keseluruhan memiliki ukuran lebar 182 meter dan panjang 144 meter. Ke depan, direncanakan akan dibangun ruang arsip, museum, serta taman baca di area bawah pepohonan.
Sementara itu, Rio selaku Konsultan Pengawas mengungkapkan dua kendala utama dalam pelaksanaan proyek, yakni keterlambatan material yang didatangkan dari luar daerah.
“Material seperti ACP, keramik, kaca, dan kusen harus didatangkan dari luar Papua, sehingga pengiriman pada akhir tahun mengalami hambatan,”ungkapnya.
Kendati demikian, Ia menyampaikan Saat ini, pekerjaan difokuskan pada pemasangan kaca yang dinilai membutuhkan ketelitian dan waktu lebih lama. “Pihaknya menargetkan pekerjaan dapat diselesaikan pada 20 Februari 2026,” tutupnya. (Anis Batalotak)

