Kepala Seksi LLAJ Dishub, Kebijakan Satu Arah Jalan Budi Utomo Sudah Melalui Kajian dan Survei

Timika (timikabisnis) – Dinas Perhubungan melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), Mikael Orun, menanggapi keluhan masyarakat terkait penerapan satu arah di jalan Budi Utomo, yang dimulai 1 Juli ini.

Mikael menjelaskan, bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Dinas Perhubungan khususnya Perhubungan Darat sudah melalui suatu kajian maupun survei, dari hasil survei yang diperoleh bahwa jalan Budi Utomo sangat padat, sementara badan jalan sempit untuk dua arah, hal ini karena pertumbuhan kendaraan di Mimika sangat cepat.

Ini hasil kajian yang kami lakukan dari tahun lalu sehingga kami berani menerapkan aturan satu arah di Budi Utomo, kata Mikael.

Sementara untuk managemen parkir, tidak bisa kita terapkan karena rata-rata tempat usaha atau rumah disepanjang Budi Utomo ini minim tempat parkir yang memadai, dengan sendirinya pembeli akan memarkir kendaraan dipinggir jalan yang menimbulkan kemacetan, katanya saat dijumpai di jalan Cenderawasih, Kamis (1/7/2021).

Selain kemacetan ada hal lain, yakni pertimbangan ekonomi, Jalan Budi Utomo merupakan salah satu pusat perekonomian, banyak perusahaan yang mendirikan tempat usaha dijalan ini, akhirnya di daerah lain pertumbuhan ekonomi agak macet seperti jalan Yos Sudarso maupun jalan Ahmad Yani yang sudah jarang dilalui kendaraan.

Pada dasarnya semua pengusaha lebih condong menggunakan jalan Budi Utomo dibanding jalan lain. Aspirasi ini yang kami kaji sehingga kami melakukan kebijakan satu arah ini.

Adapun terkait keluhan pengguna jalan yang mengalami kemacetan di jalan Yos Sudarso, Mikael menjelaskan, seharusnya pengguna jalan sudah mulai mencari jalan alternatif seperti jalan Ahmad Yani sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di Jalan Yos Sudarso.

“Jalan Ahmad Yani kan masih kosong, seharusnya pengendara mengambil jalan tersebut agar terhindar kemacetan di Yos Sudarso”, jelasnya. (don)

 

 

 

Administrator Timika Bisnis