Kejar Nilai B, Pemkab Mimika Genjot Penyampaian LAKIP

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) guna mengejar peningkatan nilai evaluasi kinerja dari pemerintah pusat.

Hingga Senin (23/2/2026), sebanyak 37 dari total 58 OPD tercatat telah menyerahkan laporan. Pemerintah daerah optimistis jumlah tersebut akan terus bertambah dalam waktu dekat seiring dengan intensifikasi koordinasi dan pengingat kepada masing-masing OPD.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Akuntabilitas Kinerja pada Bagian Organisasi Setda Mimika, Irvan Lekatompessy kepada wartawan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Senin, (23/2/2026).

Ia mengatakan, penyampaian LAKIP menjadi perhatian serius karena pada Maret mendatang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menyampaikan hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah.

Pada evaluasi tahun sebelumnya, Kabupaten Mimika memperoleh nilai CC. Sementara target yang ingin dicapai sesuai arah kebijakan pemerintah daerah adalah nilai B.

“LAKIP bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi instrumen untuk mengukur kinerja dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terukur dan akuntabel,” ujar Irvan.

Ia menegaskan, kelengkapan dan kualitas laporan dari setiap OPD sangat menentukan hasil evaluasi. Karena itu, ketepatan waktu menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Selain LAKIP, kata Dia, OPD juga harus menyelesaikan sejumlah kewajiban pelaporan lain dalam periode yang hampir bersamaan, seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat eselon II dan III melalui Inspektorat, serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Menurut Irvan, banyaknya kewajiban tersebut menjadi tantangan administratif tersendiri bagi OPD, terutama dalam hal koordinasi dan konsolidasi data.

Ia menyebutkan, Capaian nilai LAKIP juga berpotensi berdampak pada kebijakan tunjangan kinerja aparatur. Terdapat wacana bahwa tunjangan dapat dievaluasi apabila capaian kinerja dinilai kurang optimal. Namun demikian, besaran tunjangan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

“Kinerja yang baik harus menjadi prioritas utama, bukan semata-mata persoalan anggaran,” tegasnya.

Dengan jumlah 58 OPD, koordinasi penyusunan laporan di Kabupaten Mimika dinilai lebih kompleks dibandingkan daerah pemekaran yang memiliki OPD lebih sedikit.

Selain itu, perubahan struktur organisasi, seperti pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) serta pemecahan Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi dua OPD, turut memerlukan penyesuaian dalam mekanisme pelaporan ke depan.

Pemkab Mimika berharap percepatan penyampaian LAKIP dari seluruh OPD dapat mendorong peningkatan nilai evaluasi tahun ini sehingga target nilai B dapat tercapai.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *