Kasus Kecelakaan di Mimika Meningkat, Pengendara Diminta Tertib Berlalu Lintas

Timika (timikabisnis) – Kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Mimika mengalami peningkatan oleh karena itu pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat di Kabupaten Mimika diminta untuk tertib berlalu lintas.

“Lakalantas yang terjadi di bulan Januari sampai 31 Agustus 2022 jumlah laka 101, meninggal dunia 26, jumlah korban luka 112,”kata Devrizal saat ditemui di Mako Polres Mimika Mile 32 Distrik Kuala Kencana, Kamis (22/9/2022).

Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan di tahun 2021.

Di tahun 2021 dari Januari sampai Agustus jumlah kasus kecelakaan lalulintas sebanyak 81 kasus, korban meninggal dunia 18 dan korban mengalami luka luka 112.

“Jumlah laka naik 24,69 persen. korban meninggal dunia 44,44 persen.Korban luka luka tetap 112.Faktor paling menonjol itu faktor dari manusia itu sendiri di karenakan mengendarai kendaraan dipengaruhi oleh sesuatu sehingga menyebabkan hilangnya konsentrasi di dalam berkendara,”kata Devrizal.

Devrizal mengatakan bahwa pada momen peringatan HUT Korlantas Polri ke 67, dirinya menghimbau agar masyarakat Mimika untuk tertib berlalu lintas.

“Kami Satlantas Polres Mimika menghimbau terus kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Tidak mengkonsumsi alkohol sehingga menyebabkan hilangnya konsentrasi dalam mengendarai kendaraan bermotor dan itu sebap terjadi kecelakaan.Kepada masyarakat Kabupaten Mimika tertiblah berlalu lintas,”kata Devrizal. (sel)

Administrator Timika Bisnis