TIMIKA (Timikabisnis.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan kepada OPD di teknis yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, distrik dan kelurahan, Jumat (2/7/21) Timika, Papua.
Adapun Sarana dan prasarana tersebut berupa truk pengangkut sampah sebanyak 10 unit, kontainer sebanyak 6 unit, motor sampah tiga roda sebanyak 12 unit, gerobak pilah sebanyak 12 unit, dan 1 unit rumah kompos.
Mewakili Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Asisten I Setda Mimika, Yulius Sasarari menyerahkan bantuan tersebut kepada Kepala DLH yang kemudian akan disalurkan langsung kepada masing-masing Distrik dan Kelurahan.
Menurut Yulianus Sasarari, Asiten I Setda Mimika dalam sambutannya mengatakan bahwa permasalahan sampah yang ada di kota mimika saat ini dapat mengancam aspek keindahan dan kebersihan kota, dan juga memberikan dampak negatif bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat, jika tidak ditangani secara baik.
Di dalam undang-undang Nomor 18 tahun 2008, tentang pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
Peran dinas dalam kebersihan pengelolaan dari perkembangan kehidupan masyarakat dapat disimpulkan bahwa sampah tidak dapat semata-mata ditangani oleh pemerintah daerah Kabupaten Mimika tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
Sarana dan prasarana tersebut adalah bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021.
“Saya berharap dengan dilengkapinya sarana dan prasarana ini, maka masing-masing stakeholder dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing” ucapnya.

Ia juga mengharapkan agar peran serta dari masyarakat, tokoh agama dan pelaku usaha menyadari akan perilaku hidup yang bersih dan sehat untuk menciptakan lingkungan yang bersih sehat nyaman dan asri.
Kepala DLH Mimika, Limit Mokodompit mengatakan bahwa salah satu faktor penunjang kualitas hidup masyarakat yang baik adalah kebersihan Kota dan lingkungan.
Sejak tahun 2018 DLH Kabupaten Mimika selaku instansi daerah pengelolaan kebersihan terus berupaya meningkatkan pelayanan kebersihan kota, salah satunya dengan mengelolah limbah B3 dan mengerahkan tenaga kebersihan Armada pengangkut dan tempat pembuangan akhir sampah.
Dan tahun 2019 DLH terus berupaya meremajakan Armada persampahan yang sudah tua melalui APBD-P tahun 2019.
“DLH mengadakan 20 unit motor sampah roda 3, sebagian dihibahkan kepada distrik dan kelurahan, 4 unit diserahterimakan kepada distrik wania, 7 unit kepada distrik Mimika baru dan 2 unit kepada distrik Kuala Kencana” jelasnya.
Lalu pada tahun 2020 melalui Kementerian lingkungan hidup memberikan dukungan 3 unit dumtruk, 3 unit ambrol, 5 kontainer sampah dan 5 unit motor sampah.
“Dan pada tahun anggaran ini Kementrian memberikan 5 unit dumtruk, 5 unit ambrol, 6 kontainer sampah, 12 unit motor sampah tiga roda, 12 unit gerobak pilah dan 1 unit rumah kompos” katanya.
“Motor dan gerobak ini yang akan diserahkan Bapak Bupati Pada kesempatan ini, kepada distrik dan kelurahan yaitu 2 unit untuk distrik wania, 9 unit untuk distrik Mimika baru dan satu unit untuk distrik kwamki narama” lanjutnya.
Selain itu melalui APBD tahun 2021, DHL juga mengadakan 50 unit tempat sampah 3R, 1 unit excavator, dan 14 unit motor sampah.
“Sehingga mulai hari ini DLH memiliki 29 truk 21 unit motor sampah tiga roda tiga unit alat berat dan satu unit rumah kompos” jelas Limit.
Ia yakin dengan dipenuhinya sarana dan prasarana tersebut, kinerja pengelolaan sampah di Timika dapat ditingkatkan. Juga diperlukan kesadaran masyarakat akan pentingnya peraturan kebersihan yang diterapkan oleh pemerintah tentang perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih tertib dan bijak dalam mengelola sampahnya. (yun)

