Jelang Perayaan HUT RI, Tempat Penjual Miras di Wilayah Kamoro Jaya Harus Ditutup

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Memasuki peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke- 80. Tempat penjualan Minuman Keras (Miras) di Wilayah Kelurahan Kamoro Jaya – Distrik Wania – Kabupaten Mimika – Papua Tengah harus ditutup. Sehingga semua elemen masyarakat diharapkan tenang untuk menyambut HUT RI.

“Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Wilayah Kelurahan Kamoro Jaya maka diharapkan agar tempat – tempat jual miras harus ditutup,” tegas Kepala Kelurahan Kamoro Jaya, Musdalifa kepada wartawan, disela sela kegiatan bakti sosial bersama warga, Senin (11/8/2025) sore.

Lanjut katanya, Miras ini jadi pemicu masalah, seperti keributan, kecelakaan dan lainnya,maka hal ini perlu ada kesadaran dari setiap individu.

Selain itu, Musdalifa berharap agar semua elemen masyarakat di Wilayah Kelurahan Kamoro Jaya untuk menjaga kebersihan lingkungan,mulai dari rumah masing masing.

“Kebersihan lingkungan ini bukan hanya pada momentum HUT RI, tapi bagian dari kepedulian kita agar jauh dari penyakit seperti malaria,” ujarnya.

Kendati demikian,Ia menegaskan bahwa persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif warga.“Buanglah sampah pada tempatnya dan pada jam yang telah ditentukan.Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga dan membersihkan lingkungan,Tapi tentu kami butuh dukungan dari warga,”tutupnya. (Redaksi)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *