MIMIKA,(timikabisnis.com) – Anak usia sekolah masih ditemukan berada di jalan hingga larut malam di Kabupaten Mimika. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika.
Keberadaan anak di luar rumah hingga malam hari dinilai berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah daerah melalui DP3AP2KB mendorong adanya penanganan bersama agar anak-anak tetap berada di lingkungan yang aman serta tidak kehilangan hak untuk belajar dan tumbuh secara layak.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Johana Anatje Arwam, mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Secepat mungkin kami akan berupaya duduk bersama lintas sektor. Kemarin kami sudah sama-sama dengan Dinas Sosial duduk bersama, dan kami tinggal mendukung program Dinas Sosial,” kata Johana saat diwawancarai, Senin (24/8/2026).
Menurut Johana, persoalan anak yang berada di jalan pada malam hari perlu mendapat perhatian serius, khususnya anak usia sekolah dan mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan tumbuh dalam lingkungan yang aman.
Johana menjelaskan, penanganan anak yang berada di jalan pada malam hari pada dasarnya menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas Sosial. Namun, DP3AP2KB memiliki tanggung jawab dari sisi perlindungan anak.
Karena itu, kata Johana bahwa DP3AP2KB siap mendukung program dan langkah yang dilakukan Dinas Sosial dalam menangani anak-anak yang masih ditemukan berada di jalan pada malam hari.
“Kita tinggal mendukung program Dinas Sosial,” ujarnya.
Johana berharap koordinasi lintas sektor dapat segera dilakukan sehingga persoalan tersebut tidak ditangani secara parsial.
Menurutnya, penanganan anak di jalan membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Ia mengatakan,Salah satu opsi yang akan dibahas adalah pemberlakuan batas waktu atau jam malam bagi anak. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah anak usia sekolah berada di jalan pada waktu tertentu.
Namun, persoalan anak di jalan tidak semata-mata berkaitan dengan pengawasan. Kondisi sosial keluarga, pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan dasar anak juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam mencari solusi.
Johana menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, upaya penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh agar anak-anak di Mimika tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan dan tumbuh secara layak.
“Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, upaya penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keluarga, pendidikan, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai kondisi di jalan membuat mereka kehilangan kesempatan untuk belajar dan tumbuh secara layak,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

