MIMIKA, (timikabisnis.com) – Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada anak-anak sekolah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika melalui Bidang Intelijen kembali menyelenggarakan sosialisasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (23/10/2025).
Program ini merupakan bentuk sinergi antara Kejari Mimika dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika dalam menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini bagi peserta didik.
Kegiatan sosialisasi kali ini digelar di SD Inpres Timika IV dan diikuti oleh siswa-siswi kelas 4 hingga kelas 6. Tim jaksa dari Kejari Mimika menyampaikan penyuluhan hukum secara edukatif dan interaktif di pelataran sekolah, yang berlokasi di Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania.
Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen Kejari Mimika, Narsid Arwijayah, menjelaskan bahwa program JMS merupakan inisiatif kejaksaan untuk memberikan pemahaman hukum kepada anak-anak sejak dini.
“Poin yang kami tekankan kali ini adalah tentang bullying yang belakangan marak terjadi di lingkungan sekolah. Melalui JMS, kami ingin memberikan pemahaman bahwa bullying itu tidak baik dan bisa berdampak buruk bagi masa depan anak,” ujarnya kepada Timika Bisnis.com.
Narsid menambahkan, hingga kini kegiatan JMS telah menyasar lebih dari delapan sekolah dasar di Kabupaten Mimika.
“Salah satu langkah pencegahan yang bisa kami lakukan adalah memberikan penyuluhan seperti yang kami lakukan saat ini,” tambahnya.
Ia berharap kegiatan JMS mampu menumbuhkan karakter siswa yang saling menghargai dan menjauhkan diri dari perilaku negatif.
“Kami berharap, melalui JMS ini para siswa dapat belajar dengan baik, saling menghormati, sehingga lahir generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme. Sesi tanya jawab yang interaktif bersama para siswa menjadi penutup acara dengan suasana hangat dan penuh semangat.. (Lyddia Bahy)

