Hearing Dengan Bappeda, Komisi C DPRD Bahas Tiga Agenda Penting

Timika (timikabisnis) – Komisi C DPRD Mimika mengunjungi kantor Badan Pengelola Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dalam rangka hearing bersama kepala Bapeda dan jajarannya, Selasa 15/3/2022.

Adapun agenda pada hearing tersebut membahas tiga isu penting diantaranya Masterplan Pemekaran Papua Tengah, pembahasan Pokir Dewan dan Pengawasan dana Otsus.

Rombongan DPRD Komisi C dipimpin oleh Ketua Komisi C, Elminus B Mom, diikuti anggota komisi, Den B Hagabal, Leonardus Kocu, Yan Sampe Rumengan, Semuel Bunay, Marthinus Walilo, Amandus Gwijangge, Julian Solossa, Aser Murib dan Novian Kulla, rombongan diterima langsung oleh Kepala Bappeda Yohana Paliling dan jajarannya diruang rapat Bappeda.

Mengawali pertemuan, Kepala Bappeda, Yohana Paliling menjelaskan secara singkat apa yang menjadi topik rapat saat ini.

Terkait Masterplan Pemekaran Papua Tengah, sampai saat ini Bappeda belum memiliki masterplan pemekaran Provinsi Papua Tengah, namun demikian Bappeda sudah menyiapkan apa yang menjadi persyaratan untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru Papua Tengah, mengacu pada UU no 21 tahun 2021 pasal 76.

Adapun persyaratan yang disiapkan diantaranya, Data aset kabupaten yang akan diserahkan ke Provinsi (aset tanah, bangunan, kendaraan). kemudian Data Aparatur sipil negara, OAP dan non OAP termasuk pangkat dan golongan.

Selanjutnya surat fotocopy DPA tentang perencanaan pembangunan kantor gubernur. Tahun ini Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar 2 Miliar untuk perencanaan. Tim pemekaran pusat juga meminta lokasi kantor gubernur dimana.

Anggota Komisi C, Julian Solossa mengatakan terkait pemekaran kita di Papua tengah sudah memenuhi syarat. Kalau boleh dewan dilibatkan dalam tim pemekaran untuk berbicara di pusat bahwa Mimika layak jadi Provinsi.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom mengatakan mengenai pemekaran provinsi Papua Tengah Sebagai wakil rakyat, dewan perlu dilibatkan karena Anggota DPRD adalah wakil rakyat yang membawa suara rakyat.

“Pemerintah harus libatkan dewan dalam persoalan pemekaran Provinsi Papua Tengah ini karena kami wakil rakyat yang membawa suara rakyat, pemerintah jangan jalan sendiri, kita bersama agar kita kuat,” katanya.

Anggota Komisi C, Leonard Kocu menyoroti kurangnya kesiapan pemerintah dalam hal menyiapkan masterplan pemekaran Papua Tengah padahal isu Papua Tengah ini sudah berlangsung lama.

“Menjadi aneh kalau belum ada Masterplan atau dokumen perencanaan pemekaran Papua Tengah, karena isu ini bergulir sudah lama, kita perlu samakan pemahaman tentang kesiapan Mimika sebagai Ibukota Provinsi Papua Tengah. Kesiapan pemerintah bukan berdasarkan rumor, kesiapan Mimika harus berdasarkan amanat undang-undang tentang persyaratan umum apa dan persyaratan khusus apa, itu yang perlu dipresentasikan kepada kami anggota dewan” kata Leo Kocu.

Anggota Komisi C Den B Hagabal menyoroti Pokir Dewan, banyak yang tidak diakomodir, padahal pokir ini sesuai mekanisme undang-undang berasal dari usulan masyarakat pada saat reses dewan.

“Masyarakat mengusulkan program pembangunan kepada kami anggota dewan saat reses, jangan sampai masyarakat kecewa karena usulan mereka tidak diakomodir oleh pemerintah” kata Hagabal

Menanggapi masukan dari anggota Dewan, Kepala Bappeda Yohana Paliling menjelaskan untuk Pokir dewan ini harus selaras dengan  visi dan misi bupati yang lagi berjalan, saat ini di sistem sudah ada program usulan Pokir dewan,  yang memuat permasalahan, lokasi, volume, dan pengusul, tinggal diinput saja.

“Jika kami muat pokir dewan banyak soal infrastruktur seperti jalan, jembatan, pendidikan, kesejahteraan rakyat, usulan untuk rumah ibadah ada yang renovasi, pagar, mebeleur dan sebagian kecil masuk di bidang kesehatan,” jelasnya. (don)

Administrator Timika Bisnis