Timika (timikabisnis) – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan di Timika, Papua Tengah, salah satunya ke Supermarket Gelael jalan cenderawasih sp 2 Timika, Selasa (28/3/2023).
Sesaat setelah tiba, rombongan Komisi B DPRD Mimika yang terdiri dari Ketua komisi Muhammad Nurman S Karupukaro, bersama anggota lainnya yakni Matius Uwe Yanengga, Rizal Pata’dan, Tanzil Azharie, Amandus Y Gwijangge, Lexy David Linturan, Anton Pali, Semuel Bunai, dan Merry Pongutan, langsung memeriksa sejumlah makanan dan minuman terkait waktu kedaluwarsanya.
Pada kesempatan tersebut komisi B tidak menemukan barang kadaluarsa yang dipajang di rak toko.
“Jelas kita tidak menemukan barang yang sudah expired, pihak Supermarket pasti sudah belajar dari tahun lalu saat kita melakukan Sidak dan menemukan ada beberapa barang yang expired,“ ujar Anggota Komisi B, Tanzil Azharie saat melakukan Sidak.

Ketua Komisi B DPRD Mimika M.Nurman Karupukaro menjelaskan sidak yang dilakukan menjelang Idul Fitri dan hari raya Paskah ini untuk memastikan stok Pangan sekaligus mengecek harga bahan pokok.
” Kami komisi B melakukan sidak bersama Disperindag guna memastikan stok pangan menjelang hari raya Idul Fitri dan Paskah mencukupi, sekaligus memastikan harga sembako tidak naik” katanya.
Nurman menambahkan, kesetersediaan pangan menjelang lebaran 2023 masih mencukupi kebutuhan masyarakat hingga dua bulan ke depan.
“Masyarakat Mimika tidak perlu khawatir dan tidak perlu memborong bahan Pangan menjelang Lebaran dan Paskah, karena tidak ada kenaikan harga di pasar,” kata Nurman.
Sementara itu Disperindag yang diwakili Kepala bidang meteorologi dan perlindungan konsumen, Suharso mengapresiasi komisi B DPRD yang melakukan sidak ke supermarket-supermarket, namun menurutnya perlu juga dilakukan pengawasan terhadap penjual-penjual atau warung dipinggir jalan.
“Banyak juga toko atau warung yang perlu pengawasan termasuk penjual makanan keliling yang biasa dibeli anak sekolah, hal ini merupakan bentuk perlindungan terhada konsumen khususnya anak sekolah sebagai penerus bangsa” katanya. (don)

