Fasilitas Gedung DPRD Mimika Banyak Yang Rusak, Sekwan : Perlu Direnovasi

Tampak kantor DPRD Mimika dengan fasilitas plafon yang rusak /Foto : husyen opa

Timika, (timikabisnis.com) – Tampak megah dari depan, namun ada plafon dan fasilitas umum Gedung DPRD Kabupaten Mimika banyak yang rusak dan harus direnovasi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mimika, Gat Tebay, S.AP mengaku, telah mengusulkan anggaran untuk renovasi gedung Dewan yang terletak di jalan Cendrawasih, Poros SP2 tersebut. Selain plafon bocor, juga ada beberapa fasilitas lainnya seperti toilet di bagian dalam dan luar gedung  yang harus diperbaiki.

“Kami sudah usulkan anggaran di APBD 2024 untuk renovasi plafon di beberapa titik yang sudah bocor. Toilet-toilet juga sudah banyak yang rusak,” ungkap Sekwan DPRD Mimika pada wartawan saat ditemui Kantor DPRD Mimika, Gat Tebay, Senin (15/1/2024) kemarin.

Ia berharap agar usulan tersebut dapat diakomodir pada APBD 2024. Anggaran untuk renovasi gedung DPRD tidak terlalu banyak, akan tetapi diharapkan bisa menggantikan plafon bocor dan beberapa fasilitas lain yang telah rusak.

“Kita harapkan penetapan APBD 2024 secepatnya dilakukan supaya bisa dievaluasi dan DPA segera kita terima,” katanya.

Dari pantauan di beberapa ruangan bagian kantor DPRD sejumlah fasilitas seperti plafon di dalam kantor utama, teras ruang serba guna,  beberapa toilet dan fasilitas dalam kondiai rusak.(opa)

Administrator Timika Bisnis