MIMIKA,(timikabisnis.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika merespons sejumlah keluhan dan aspirasi pedagang Pasar Sentral Mimika. Berbagai aspirasi disampaikan pedagang, mulai dari penerapan portal dan mekanisme pembayaran hingga kondisi pasar yang masih sepi pembeli, Rabu (23/9/2026).
Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, mengatakan aspirasi yang disampaikan para pedagang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan aktivitas perdagangan di Pasar Sentral.
Terkait persoalan portal, Sabelina menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan mekanisme pembayaran berlangganan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023.
Menurutnya, pedagang yang menggunakan kendaraan roda dua dapat memanfaatkan skema berlangganan dengan tarif Rp50 ribu per bulan. Melalui mekanisme tersebut, pedagang tidak perlu membayar setiap kali keluar-masuk kawasan pasar.
“Solusinya bukan berarti mereka tidak membayar, tetapi kita berikan kemudahan melalui sistem berlangganan. Jadi Rp50 ribu per bulan, dan mereka bisa keluar-masuk tanpa harus membayar setiap hari,” ujar Sabelina.
Ia menambahkan, Disperindag akan segera menyiapkan kartu berlangganan beserta stiker bagi pedagang. Skema serupa sebelumnya telah diterapkan bagi pengemudi ojek yang mangkal di kawasan Pasar Sentral.
Sementara terkait keluhan mengenai kondisi pasar yang masih sepi pembeli, Sabelina menilai persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh lokasi pasar.
Menurutnya, pola masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari saat ini semakin beragam. Masyarakat memiliki banyak pilihan, mulai dari pedagang keliling hingga layanan penjualan secara daring.
Karena itu, menurut Sabelina, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan upaya memindahkan pedagang dari pasar lain ke Pasar Sentral. Yang lebih penting adalah menciptakan kawasan pasar yang nyaman, tertata, dan memiliki daya tarik bagi masyarakat.
“Tidak bisa kita memaksa orang untuk berjualan di sini. Yang lebih penting adalah bagaimana kita mempercantik dan menata Pasar Sentral, sehingga masyarakat datang karena pasar ini nyaman dan menarik,” katanya.
Sabelina mengungkapkan, pemerintah daerah tengah mendorong penyusunan grand design revitalisasi Pasar Sentral. Konsep tersebut diarahkan untuk mengembangkan kawasan pasar bukan hanya sebagai pusat perdagangan, tetapi juga sebagai destinasi wisata belanja dan kuliner.
Dalam rencana penataan tersebut, ia menyampaikan, kawasan depan pasar akan dikembangkan menjadi area kuliner dengan konsep yang lebih modern. Sejumlah bagian bangunan juga akan diperbaiki dan ditata sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk ruang pertunjukan dan pameran.
“Kalau pasar sudah cantik, tertata dan nyaman, kita berharap masyarakat akan datang dengan sendirinya. Jadi bukan hanya menjadi tempat berjualan, tetapi juga menjadi pusat belanja dan wisata kuliner,” tandasnya.
Kendati demikian, ia menyampaikan, Disperindag Mimika berharap para pedagang dapat bersama-sama mendukung proses penataan Pasar Sentral. Pemerintah daerah menilai keterlibatan pedagang menjadi bagian penting dalam mewujudkan kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan mampu menarik lebih banyak pengunjung. Sehingga turut menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika.(Liddya Bahy)

