MIMIKA, (timikabisnis.com)– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika berencana memperketat pengelolaan sampah di kawasan Pasar Sentral guna mengatasi persoalan penumpukan yang kian meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, menjelaskan bahwa lonjakan volume sampah tidak sepenuhnya berasal dari aktivitas pedagang di dalam pasar. Ia menyebut, keberadaan sampah dari masyarakat luar menjadi salah satu faktor utama yang memperparah kondisi tersebut.
” Selama ini pengelolaan sampah sudah berjalan setiap hari, namun adanya masyarakat dari luar pasar yang ikut membuang sampah membuat volumenya meningkat dan melebihi kapasitas,” ujarnya saat ditemui, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, petugas pengangkut sampah saat ini telah bekerja maksimal dengan jadwal pengangkutan dua kali sehari. Meski demikian, beban kerja terus bertambah seiring meningkatnya jumlah sampah yang tidak terkendali.
Disperindag pun menegaskan bahwa area Pasar Sentral seharusnya hanya digunakan untuk menampung sampah yang dihasilkan oleh para pedagang, seperti limbah sayur-mayur dan sisa dagangan lainnya.
Oleh karena itu, langkah penertiban akan segera dilakukan untuk mencegah masyarakat luar membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Upaya ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan kebersihan di kawasan tersebut.
” Kami akan menertibkan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah dari luar ke area pasar, sehingga pengelolaan bisa lebih tertata dan tidak membebani petugas,” tegasnya. (Lyddia Bahy).

