Disdukcapil Mimika Batasi Layanan Selama PPKM

Kepala Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika. Slamet Sutejo/Foto : Yunita Simon

TIMIKA (timikabisnis.com) – Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika membatasi pelayanan di kantor Pusat Pemerintahan (Puspem)  selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)yang dmulai sejak 7 Juli hingga 7 Agustus 2021 mendatang.

Sebelum diberlakukannya PPKM, Disdukcapil Mimiks dapat melayani masyarakat hingga 150 antrian perhari. Tetapi selama masa PPKM hanya melayani 75 antrian saja.

“Kita di Disdukcapil mulai besok membatasi pelayanan,”tegas Slamet Sutejo, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, saat diwawancarai usai mengikuti rapat paripurna II, Kamis (8/7).

Pembatasan itu dikatakan Sutejo karena sejak merumahkan pegawai honorer, personil di Disdukcapil otomatis berkurang sehingga semua pelayanan dikerjakan oleh pegawai berstatus ASN.

“Karena pegawai kami yang lalu honorer 40 orang dirumahkan, praktis kami yang hanya bekerja PNS yang ada hanya 41 orang,” ucap Sutejo.

Dari 14 orang PNS di Pusat Pemerintahan (Puspem), 8 orang ditempatkan di paten distrik Miru melayani Administrasi Kependudukan (adminduk), jadi sisa 32 orang.

“32 orang itu tidak mungkin melayani 50 persen secara maksimal. Jadi antrian loket yang selama ini kita layani 150 kita kurangi di 75 untuk setiap harinya,” ungkapnya.

Ia menghimbau masyarakat agar menggunakan aplikasi online, lewat WhatsApp layanan Operator Layanan Dukcapil (orlando) dan si Lincah, sehingga pemberkasan di antarkan langsung ke rumah, atau door to door lewat si lincah.

“Makanya kami himbau menggunakan layanan online, chat lewat Orlando, chat lewat si lincah. Kami maksimalkan dilayanan online, berkasnya kami verifikasi terlebih dahulu lewat online, kita proses di sistem, kemudian orangnya datang tinggal ngambil doang,” terangnya.

Untuk diketahui layanan Orlando adalah salah satu layanan disdukcapil yang dapat dilakukan secara online untuk pengurusan surat keterangan (Suket) kartu keluarga, pindah domisili, update data serta informasi persyaratan Dusdikcapil lainnya. Pembatasan itu juga dilakukan agar dapat menjaga keselamatan bersama.

“Kami harus menjaga masyarakat dan masyarakat juga menjaga kami, saling menjaga satu sama lain menjalankan protokol kesehatan” tuturnya.

Untuk beberapa bulan terakhir ini, dari bulan Mei hingga Juli ini, menurut Sutejo pengurusan di kantor dusdikcapil lebih banyak mengurus Akte kelahiran, kartu keluarga, pengurusan KTP syarat untuk membuat Kartu Kuning untuk pencaker, registrasi NIK untuk syarat vaksinasi.

Ia juga berharap agar masyrakat, jika mengurus berkas di Disdukcapil agar tidak melalui calo atau titipan kepada orang sebab semua pengurusan berkas itu mudah dan gratis. (Yun)

Administrator Timika Bisnis