Dinkes Mimika Evaluasi dan Perkuat Tata Kelola BLUD

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika melakukan evaluasi sekaligus membahas penguatan tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi Tim Pembina BLUD yang digelar di Ballroom Hotel Horison Ultima, Selasa (9/12/2025). Rapat ini dihadiri oleh tim teknis, pengawas, keuangan, serta sekretariat, dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Mimika, Frans Kambu.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra, mengatakan keberlanjutan pengelolaan BLUD sangat bergantung pada optimalisasi berbagai sumber penerimaan, seperti dana kapitasi dan non-kapitasi, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), kemitraan dengan perusahaan, serta dukungan program strategis nasional.

“Hari ini kami mengevaluasi penyelenggaraan tata kelola BLUD, terutama pola pengelolaan keuangan di tahun 2025, di tengah isu efisiensi anggaran,” ujar Reynold usai kegiatan.

Ia menyebut, hingga saat ini terdapat 13 Puskesmas di Kabupaten Mimika yang telah berstatus BLUD dan mencatatkan kinerja keuangan yang cukup baik. Dari target penerimaan sebesar Rp14 miliar pada tahun 2025, realisasi hingga November telah mencapai lebih dari Rp13 miliar atau sekitar 86 persen. Sementara itu, tingkat realisasi belanja berada pada kisaran 90 persen.

Menurut Reynold, rata-rata pendapatan Puskesmas BLUD hingga November mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar. Capaian ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Puskesmas semakin transparan dan akuntabel.

Ia mencontohkan Puskesmas Timika yang pada 2021 menerima modal awal sebesar Rp500 juta, namun kini mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp2 miliar sampai Rp3 miliar per tahun.

Dengan capaian tersebut, Reynold optimistis target penerimaan BLUD hingga akhir tahun dapat tercapai. Ia juga memastikan seluruh laporan keuangan BLUD disampaikan secara rutin setiap bulan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta direkonsiliasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Guna memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, Dinkes Mimika berencana menggandeng akuntan publik untuk melakukan penilaian keuangan secara berkala, selain pengawasan rutin dari BPKP, BPK, dan Inspektorat.

“Langkah ini kami lakukan agar tata kelola BLUD semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkas Reynold. (Lyddia Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *