Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata saat peluncuran Call Center di Mako Polres Mimika jalan Agimuga Mile 32 Senin (17/5)/Foto : istimewa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, Polri telah bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) untuk melaksanakan Layanan Contact Center 110.
“Kehadiran layanan contact center 110 Polres Mimika ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,”kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata dalam keterangan tertulis Humas Polres Mimika Senin (17/4)
Era mengatakan dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via, telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan dan pengaduan seperti penghinaan, ancaman, kekerasan dan lain lain.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis,”kata Era
Polri melalui Polres Mimika telah berupaya untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat guna mempercepat merespon suatu kejadian perkara yang mana dalam waktu 10 sampai 15 menit petugas kepolisian sudah berada di TKP.
“Untuk itu diharapkan kepada masyarakat dapat melaporkan sesuai dengan kejadian yang sebenarnya yaitu nama pelapor , tkp serta kejadian yang di alami,”kata Era.
Namun demikian Era menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri – Polres Mimika tentu akan melacak nomor handphone masyarakat yang membuat laporan bohong.
Tidak hanya Call Center 110 sebagai pusat, adapun beberapa nomor telepon Polres Mimika yang bisa dihubungi dalam keadaan darurat.
Nomor telepon darurat tersebut
Call Center Polres Mimika 110, SPKT Polres Mimika 0901 3273 629, Dalmas Polres Mimika 0812 4775 7222, Perintis Polres Mimika 0812 4775 7111, Polsek Mimika Baru 0901 3260 540, Polsek Kuala Kencana 0901 3268 245, Polsek Mimika Timur, 0812 4063 9629, Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako 0822 9814 3007.(tim)
