Timika (timikabisnis) – DPRD Mimika menggelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ( PP APBD) 2020 di ruang paripurna DPRD, pada Rabu (7/7).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH menyampaikan materi Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ( PP APBD) 2020 kepada DPRD Mimika.
Dalam sambutannya, Bupati Eltinus menyampaikan apresiasi kepada DPRD Mimika yang telah menetapkan jadwal pembahasan LKPJ dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP APBD 2020).
Laporan LKPJ Bupati kepada rakyat melalui DPRD suatu kewajiban yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan dimana pelaksanaan APBD harus menganut prinsip terbuka, transparansi, akuntabilitas, kemudian penyusunan APBD sudah sesuai akuntasi keuangan pemerintah.
Dalam penyusunan LKPJ dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP APBD 2020) dengan capaian pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 3.319. 220.520. 176 dengan realisasinya sebesar Rp 2.386.472.362.207.
Kemudian aspek belanja terealisasi sebesar Rp2.687.169.650.565 dengan anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp 3.737.441.714.550. melihat realisasi belanja yang tidak tercapai ini Bupati Eltinus mengakui karena faktor kendala baik faktor teknis maupun non teknis seperti waktu pelelangan dan penanganan administrasinya yang lamban.
Kekurangan ini menjadi rujukan atau masukan dan bahan perbaikan di tahun mendatang agar jauh lebih baik dari tahun 2020 lalu.
Bupati mengapresiasi dewan yang sungguh-sungguh memberi perhatian terhadap kondisi daerah ini dengan mempercepat pembahasan LKPJ dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP APBD 2020) pada Juni, setelah BPK RI Perwakilan Papua selesai mengaudit dan Mimika mendapat opini WTP.
Mimika sudah 6 kali berturut- turut mendapat Opini WTP, ini prestasi semua pihak baik di eksekutif dan legislatif hal ini perlu ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Bupati Eltinus mengajak seluruh Anggota DPRD untuk melihat baik, menilai dan mengoreksi semua materi yang ada pada muatan ini LKPJ ini
Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, SAB mengapresiasi kerja dan kinerja pemerintah yang terus mempertahankan prestasi Opini WTP dari lembaga audit BPK RI Perwakilan Papua. Untuk meraih opini seperti ini butuh kerja keras, keseriusan dan kejujuran dalam mengelola program dan keuangan pemerintah untuk mensejahterakan rakyat Mimika.
Aleks berharap dengan diserahkannya Materi LKPJ dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP APBD 2020) ini, Badan Anggaran DPRD dapat mencermati secara baik dan dapat di koordinasikan dengan Bagian pemerintahan daerah, agar menggaris bawahi hal-hal yang dianggap perlu ditindaklanjuti dalam pandangan umum fraksi-fraksi.
LKPJ kata Aleks sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah dalam mengelola program dan keuangan daerah dalam setiap tahun anggaran yang mana penilaian dan evaluasi itu dilakukan oleh DPRD sebagai perwakilan rakyat. Tentu penilaian oleh dewan setelah pelaksanaan APBD itu sudah melalui audit yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Papua dimana Pemkab Mimika mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bahkan sudah 6 kali berturut- turut. (don)

