Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Penutupan Paripurna IV Masa Sidang II tentang LKPJ Bupati Mimika tahun 2021 dan PP-APBD Mimika tahun 2021 yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Mimika, Jumat (23/7/2022)./Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Bupati kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH menegaskan bahwa seluruh catatan , saran dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh seluruh anggota DPRD Mimika melalui pendapat akhir fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati tahun 2021 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) kabupaten Mimika tahun 2021 akan menjadi koreksi bagi pemerintah daerah selaku pelaksana kebijakan pembangunan di kabupaten Mimika.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE, MH pada Rapat Penutupan Paripurna IV Masa Sidang II tentang LKPJ Bupati Mimika tahun 2021 dan PP-APBD Mimika tahun 2021 yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Mimika, kabupaten Mimika, Jumat (23/7/2022).
“Kita telah mendengarkan tanggapan fraksi fraksi atas LKPJ 2021 dan Ranperda PP-APBD tahun anggaran 2021 untuk mengevaluasi dan memahami dengan baik pelaksanaan pembangunan kabupaten Mimika, sejumlah saran masukan dan rekomendasi merupakan koreksi bagi pemerintah daerah selaku pelaksana kebijakan pembangunan. Tentunya hal ini akan menjadi prioritas dan perhatian bagi kami dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di waktu yang akan datang,”tegas Eltinus Omaleng.
Selain itu, Bupati Eltinus Omaleng berharap agara lembaga legislatif selaku mitra kerja pemerintah yang sejajar dalam melakukan pengawasan pembangunan.
“Agar legislatif selaku mitra kerja pemerintah yang sejajar agar kita saling melengkapi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. Saya sangat menghargai kerjasama dan semangat kekeluargaan yang terjalin antara dewan yang terhormat dengan pemerintah daerah,”ucapnya.
Menurut Bupati, beberapa kesepakatan yang telah dicapai dalam pembahasan pelaksanaan PP-APBD dan LKPJ 2021 dapat dirangkum beberpa hal; diantaranya pertama, peran APBD selaku instrument fiscal daera yang merupakan kerja tahunan pemerintah daerah diharapkan tetap memperhatikan kebutuhan nyata, sehingga dapat dinikmatisegenap komponen masyarakat Mimika.
Kedua, Pembenahan pembangunan disegala bidang secara terencana, berkesinambungan dan berkualitas. Ketiga, melakukan pengawasan dan evaluasi yang cermat, terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran berjalan, sehingga pencapaian target program dan kegiatan dapat terwujud dengan baik.
“Terhadap Ranperda PP-APBD dan LKPJ tahun anggaran 2021yang sudah kita tetapkan bersama dan ditetapkan menjadi Perda, kiranya dapat menjadi wujud nyata karya bhakti kita semua dalam membangnan kabupaten Mimika,”kata Eltinus Omaleng menutup sambutannya. (opa)
