Bupati Eltinus Omaleng saat menyerahkan secara simbolis DPA Kepada perwakilan Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika, Selasa (13/2/2024) /Foto : Istimewa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Bupati Kabupaten Mimika, DR Eltinus Omaleng, SE, MH pada Selasa (13/2/2024) pagi bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Distrik Kuala Kencana, kabupaten Mimika, Papua Tengah menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng di dampingi Pejabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Dr. Ida Wahyuni, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 secara simbolis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang dihadiri oleh semua Forkopimda.
Ia menegaskan pentingnya pengesahan dan penyerahan DPA-OPD pada awal tahun anggaran 2024 sebagai hasil dari keselarasan dan ketepatan waktu dalam proses perencanaan dan penganggaran yang telah dilaksanakan.
“Saya selaku penanggung jawab saya tegaskan kepada OPD, saudara wajib melakukan kegiatan dengan rasa tanggung jawab,” ungkapnya.
Ia juga berpesan kepada OPD untuk menaati prosedur yang ditentukan, selalu melakukan evaluasi saat melakukan kegiatan sehingga standar kegiatan dapat tercapai, menganalisis kegiatan apakah dapat di rasakan masyarakat, mempertanggung jawabkan laporan secara berkala.
“Saya ingatkan kembali setiap kegiatan laporan keuangannya terus dilaporkan secara berkala, sehingga laporannya bisa efektif dan transparan,” jelasnya
Tidak lupa ia mengajak semua ASN untuk berpartisipasi dalam Pemilu dengan menggunakan hak pilihnya. (tim)
