BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Programnya Kepada Jurnalis dan Pengurus Kerukunan

MIMIKA, (timikabisnis.com)– Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Timika menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada jurnalis dan pengurus kerukunan di Timika – Mimika – Papua Tengah pada Sabtu (20/9/2025).

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Horison Diana dihadiri para jurnalis dan pengurus kerukunan dari Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB).

Kepala Kantor Cabang BPJS Timika, Rudiyanto Panjaitan dalam sambutannya mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sangat peduli dan hadir melindungi pekerja dalam berbagai aspek mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian hingga jaminan hari tua.

Dirinya menekankan pentingnya edukasi kepada publik agar masyarakat tidak keliru dalam membedakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakannya, sering ada kekeliruan masyarakat dalam membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Padahal keduanya ini berbeda.

Dimana program BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

” Jika sudah ikut program ini, BPJS Ketenagakerjaan 100 persen menjaminnya. Jika sakit bisa diobati sampai tuntas dan diganti kerugiannya apabila terjadi sesuatu kepada pelaku usaha atau mengalami insiden, ini akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya pada kegiatan tersebut.

Ia juga menjelaskan tujuan dari mengundang media adalah agar penyampaiannya kepada masyarakat luas bisa terjangkau.

” Kami tidak mungkin menggapai masyarakat luas dengan keterbatasan kami, sehingga dengan bantuan para media kami harap informasi ini bisa sampai kepada masyarakat luas,” ungkapnya.

Sehingga Dirinya berharap agar dengan adanya program ini, keluarga pekerja dapat terlindungi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Account Representative Khusus BPJS Timika, Hafis mengungkapkan bahwa manfaat perlindungan sosial bisa diperoleh dengan iuran yang sangat terjangkau.

“Peserta cukup membayar iuran mulai dari Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan dasar. Biayanya kecil tapi manfaat yang dirasakan besar,” jelasnya.

Manfaat yang dimaksud mulai dari santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas bila mengalami kecelakaan kerja hingga jaminan pendidikan bagi anak pekerja.

Lebih lanjut diungkapkan, jika ada kerukunan yang mungkin membutuhkan bantuan dalam pelayanan terkait edukasi kepada masyarakat pihaknya pun siap datang dan melayani.

Sehingga ia berharap program ini bermanfaat dan dapat membantu memberikan perlindungan kepada masyarakat. Lebih banyak masyarakat yang tahu program ini akan semakin bagus dalam menanggulangi timbulnya kesenjangan sosial.

” Semakin banyak masyarakat yang menjadi peserta semakin besar manfaatnya nanti yang dirasakan. Sehingga kami pun berharap agar program ini dapat membantu meringankan beban masyarakat,” pungkasnya. (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *