Timika (timikabisnis) – Badan Kehormatan (BK) DPRK Mimika menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan sidak ke Bar Amole 2 yang terletak dijalan Yos Sudarso Timika.
BK menjalankan tupoksinya untuk pengawasan kode etik kepada anggota DPRK diantaranya memantau dan mengevaluasi disiplin dan atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRK dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRK.
“Tujuan kami ingin mengetahui apakah ada anggota DPRK yang datang membawa bawa nama lembaga DPRK untuk mendapat keiistimewaan, misalnya minta munuman gratis atau potongan harga, bila ada bisa melaporkan kepada kami BK DPRK” tanya ketua Ester Rika Komber kepada pengelola Amole 2, Ibu Fani dan ibu Siska saat ditemui diruang kerjanya.
Fani menjelaskan bahwa saat ini dia ditunjuk untuk mengelola sementara karena manager ada keluar kota. Untuk pengunjung dirinya tidak tahu kalau ada anggota DPRK yang datang.
“ Kami tidak mengetahui kalau ada anggota DPRK yang datang, selama ini tamu yang datang kami layani dengan baik, tidak ada yang istimewa” ujarnya.
Fani menjelaskan bila tempat yang dikelolanya mempekerjakan 48 LC dengan usia 20-30 tahun, kami rutin lajukan pemeriksaan kesehatan tiap tiga bulan, ujarnya.
Anggota BK Alvian Akbar mempertanyakan ketaatan membayar pajak, selain itu jenis minuman yang disediakan.
Untuk masalah pajak kami setiap bulan rutin membayar pajak sedangkan untuk jenis minuman dari golongan A, B, dan C sesuai surat izin, ujar Fani. (don)

