Beredar Video Dermaga Pelabuhan Agats Rubuh, Ini Penjelasan Resmi

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Sebuah video berdurasi 49 detik yang memperlihatkan kerusakan pada Dermaga Pelabuhan Agats, Kabupaten Agast, Provinsi Papua Selatan, beredar di media sosial pada Sabtu (14/2/2026).

Dalam video tersebut tampak bagian tengah dermaga mengalami kerusakan hingga rubuh.

Informasi itu dibenarkan oleh Staff Operasi PT Pelni (Persero) Terminal Point Agats,Taufiq hidayat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/2) malam.

Ia menjelaskan bahwa kondisi dermaga memang telah mengalami penurunan struktur dalam satu bulan terakhir akibat faktor alam. Kerusakan tersebut disebut sudah terdeteksi sebelumnya dan rencana renovasi dijadwalkan akan mulai dilakukan pada bulan depan.

“Memang sudah ada kerusakan sebelumnya. Dalam satu bulan terakhir terjadi penurunan karena faktor alam dan struktur mulai mengalami kerusakan,” ujarnya.

Menurutnya, panjang kerusakan diperkirakan mencapai kurang dari 20 hingga 25 meter, tepatnya di segmen dua bagian tengah dermaga.

Selain itu, Ia mengatakan, Terkait jadwal kedatangan kapal penumpang, berdasarkan arahan dari KUPP Agats dan informasi sementara dari PT Pelni Pusat, kapal PT Pelni dengan armada KM Sirimau dijadwalkan tiba di Agats pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIT.

Namun, kapal tidak akan bersandar di dermaga karena kondisi kerusakan tersebut.

“Kapal tetap masuk ke Agats, tetapi tidak sandar. Jika tidak ada perubahan, KM Sirimau akan berlabuh dan hanya menurunkan penumpang serta barang sesuai manifes,” jelasnya.

Untuk proses penurunan penumpang, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KUPP) Agats telah menyiapkan kapal bantuan (tender). Penumpang akan dijemput dari kapal dan diantar menuju pelabuhan.

KM Sirimau direncanakan berlabuh di area kolam labuh syahbandar, tidak jauh dari pelabuhan. Jarak tempuh penyeberangan dari titik labuh ke darat diperkirakan sekitar lima menit.

Taufik menambahkan, untuk jadwal pelayaran selanjutnya masih menunggu arahan resmi dari syahbandar Agats serta keputusan dari PT Pelni Pusat terkait kelayakan sandar kapal. (Aniz Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *