Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan,SE/Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mimika saat ini sedang melakukan koordinasi terkait rencana Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif dewan Kepada Bagian Hukum (Kabag) Hukum Provinsi Papua.
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan,SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (25/7/2022) membenarkan hal tersebut.
Menurut Wakil Ketua II yang akrab disapa Jhon Thie mengatakan, saat ini tim Bapemperda telah berada di Jayapura untuk melakukan koordinasi dan konsultasi tentang topik – topik Ranperda Ininsiatif kepada Kabag Hukum provinsi Papua di Jayapura.
“Nanti kita lihat ketika tim Bapemperda DPRD Mimika kembali dari Jayapura, kira – kira dari lima topik itu mana yang bisa diusulkan sesuai arahan dari Kabag Hukum Pemprov Papua untuk menjadi Perda,” kata senator senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kabupaten Mimika yang akrab disapa Jhon Thie ini.
Namun Jhon Thie mengaku belum mengetahui secara jelas, berapa Ranperda yang diusulkan oleh Bapemperda meski sebelum bertolak ke Jayapura, Ketua Tim, Bapemperda telah membicarakan usulan Ranperda kepada ketua DPRD Mimika.
“Tapi, kita tunggu saja hasil koordinasi dari Kabag Hukum provinsi Papua, petunjuknya seperti apa. Kira kir Ranperda apa yang diusulkan sesuai dengan kondisi yang ada saat ini atau tidak,”ungkapnya.
Menurut Jhon, ini adalah gebrakan baru yang dibuat Bapemperda, pasalnya dua tahun terakhir, belum pernah Perda Ininsiatif yang dihasilkan oleh DPRD Periode 2019 – 2024.
Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar, SH,MH menyampaikan ada lima topik yang akan dijadikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dari ke lima topik tersebut diusulkan pada rapat Bapemperda yang berlangsung di gedung serba guna kantor DPRD Mimika, Senin (18/7/2022) lalu. (opa)
