MIMIKA,(timikabisnis.com) — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar rapat internal guna membahas agenda kerja tahun anggaran 2026 dengan menyesuaikan jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Mimika.
Dalam rapat tersebut, Komisi II memutuskan untuk melakukan kunjungan dan koordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mitra terkait guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Rapat internal tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRK Mimika, Rabu (28/1/2026) siang, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Mariunus Tandiseno, didampingi Sekretaris Komisi II, Adrian Andhika Thie. Rapat juga dihadiri anggota Komisi II lainnya, yakni Merry Pongutan, Dessy Putrika Ros Rante, Adolina Magal, dan Stevanus Onawame.
Sejumlah isu strategis yang tengah berkembang di masyarakat menjadi pembahasan utama dalam rapat tersebut, di antaranya aktivitas Pasar Sentral, sektor perkebunan, pertanian, peternakan, persoalan mogok kerja, hingga perekrutan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP).
Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, Mariunus Tandiseno, mengatakan bahwa rapat internal ini bertujuan menyusun jadwal kerja Komisi II sekaligus menentukan langkah tindak lanjut terhadap isu-isu yang menjadi kewenangan komisi.
“Komisi II DPRK Mimika telah menggelar pertemuan internal untuk menyusun agenda kerja tahun anggaran 2026. Sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan berkoordinasi bersama OPD teknis sebagai mitra Komisi II. Kami juga akan turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut,” ujar Mariunus kepada wartawan usai rapat.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah tingginya harga pakan ternak yang tidak sebanding dengan harga jual ternak, khususnya babi, serta rendahnya daya beli masyarakat.
“Meskipun ketersediaan ternak cukup, akses distribusi dan penjualan ke wilayah lain, seperti daerah pegunungan, masih tertutup. Kondisi ini membuat peternak merasa dirugikan. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait guna mencari jalan keluar,” jelasnya.
Di sektor pertanian dan ketahanan pangan, Mariunus menyoroti banyaknya hasil pertanian dan perkebunan masyarakat yang tidak terserap pasar hingga akhirnya terbuang.
“Banyak hasil pertanian masyarakat menumpuk karena petani bingung harus menjual ke mana. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, termasuk dengan PT Freeport Indonesia dan subkontraktornya PT Pangan Sari,” katanya.
Komisi II juga akan mempertanyakan masih tingginya pasokan pangan yang didatangkan dari luar daerah.
“Kami ingin mengetahui apakah standar kualitas yang ditetapkan terlalu tinggi, atau ada kendala harga sehingga petani lokal sulit bersaing. Harapannya, ada kemudahan regulasi agar hasil pertanian lokal bisa terserap,” tambah Mariunus.
Selain itu, isu ketenagakerjaan, khususnya terkait perekrutan tenaga kerja oleh PTFI serta persoalan mogok kerja, juga menjadi perhatian kedepan.
“Persoalan prioritas Tenaga Kerja Orang Asli Papua dan mogok kerja karyawan Freeport yang belum jelas penyelesaiannya perlu didalami,” ujarnya.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti persoalan penataan Pasar Sentral dan retribusi pedagang. Menurut Mariunus, tata kelola pasar perlu dibenahi agar pedagang dapat beraktivitas dengan lebih optimal.
“Ada pedagang yang mengeluhkan pendapatan menurun, sementara kewajiban retribusi tetap harus dibayar. Bahkan ada lapak yang disegel karena tunggakan retribusi, padahal pedagang hanya menyewa. Praktik sewa di atas sewa masih terjadi dan ini perlu menjadi perhatian OPD teknis. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRK Mimika, Adrian Andhika Thie, menambahkan bahwa seluruh persoalan yang menjadi tugas dan kewenangan Komisi II akan segera dijadwalkan untuk dibahas bersama OPD teknis dan mitra terkait melalui hearing maupun kunjungan kerja.
“Masalah pakan ternak, fasilitas pendukung Pasar Sentral, serta peluang pasar bagi hasil pertanian dan perkebunan lokal akan menjadi fokus kami. Komisi II akan segera menjadwalkan hearing dan kunjungan kerja guna mencari solusi ,” pungkas Adrian.(Redaksi)

