Badan Kehormatan DPRD Sidak Lokalisasi Kilo 10

Timika (timikabisnis) –  Badan Kehormatan (BK) DPRD Mimika melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokalisasi Kilo 10, Kelurahan Kadun Jaya, Distrik Wania, Kamis (23/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, rombongan BK mengunjungi salah satu Bar, Sopongiro yang terletak ditengah lokalisasi.

Ketua BK Lexi Lintuuran, menjelaskan maksud kunjungan BK DPRD, yaitu terkait fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD.

“Kami datang kesini terkait fungsi pengawasan DPRD, dimana ada tempat-tempat yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten wajib mendapatkan pengawasan dari DPRD” kata Lexi legislator partai Demokrat ini.

Ada beberapa hal penting terkait kunjungan kami diantaranya melihat kondisi lokalisasi di Kilo 10, yang saat ini sudah tertata dengan baik.

Kedua bahwa pramuria yang ada terkontrol kesehatannya, karena sudah dibangun klinik di tempat lokalisasi.

Ketiga dengan adanya lokalisasi minuman terkontrol, kemudian ada manfaat lain bagi daerah, ada pajak, ada retribusi, makanya kita perlu mengetahui kesadaran pajak setiap bulan rata-rata 1 juta perbulan.

Sementara itu pemilik Bar Sopongiri, Agus, mengucapkan terima kasih atas kunjungan BK DPRD.

“Sekali lagi terima kasih atas kunjungan BK DPRD yang sudah datang melihat kondisi kami di Kilo 10, terima kasih juga atas perhatian dari DPRD sehingga jalan masuk ke lokalisasi yang selama ini rusak, sekarang sudah di aspal mulus” kata Agus.

Adapun terkait drainase mohon diperbaiki, karena air masih sering tergenang saat hujan, harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Lexi menjawab bahwa akan diperjuangkan ke Dinas PU, kalau tidak akan dimasukkan dalam Pokir Dewan. (don)

Administrator Timika Bisnis