APBD-P Mimika TA 2022 Sebesar Rp 5.086 Triliun Disetujui Tujuh Fraksi DPRD Mimika

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH didampingi Pl Sekda Mimika, Jenni O Usmany bersama tiga pimpinan DPRD Mimika mendantangani Nota Kesepekatan penetapan R-APBD Perubahan 2022 untuk menjadi Peraturan Daerah, di ruang sidang kantor DPRD Mimika, Selasa (30/8/2022)/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 yang diusulkan eksekutif sebesar Rp 5.086.483.597.126, akhirnya disetujui tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Mimika pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang III tentang Pendapat Akhir Fraksi fraksi DPRD kabupaten Mimika dan Penutupan Sidang Pembahasan Rancangan APBD Perubahan kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, Selasa (30/8/2022) malam.

Tujuh fraksi di DPRD Mimika masing masing, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Perindo dan Fraksi Demokrat, secara bulat menyetujui dan menerima R-APBD Perubahan 2022 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya yang juga ketua fraksi, Mariunus Tandiseno,S,Sos,M,Si, Fraksi Nasdem disampaikan Herman Gafur,SE, Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Yulian Salossa, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Muh Nurman S Karupukaro, Fraksi PKB oleh Miller Kogoya,S,Sos, Fraksi Persatuan Indonesia (Perindo), Samuel Bunai,S,Sos dan Fraksi Demokrat disampaikan oleh Lexy David Linturan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,So, M,Si didampingi oleh Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme,S,AB, Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE dan dihadiri anggota DPRD Mimika. Hadir dalam rapat paripurna hadir pula oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH, Plt Sekda , Jenni O Usmany, para pimpinan OPD dilingkup Pemkab Mimika dan undangan.

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M,Si sebelum menetapkan keputusan DPRD, menanyakan sebanyak tiga kali kepada seluruh anggota DPRD Mimika, dan jawabannya menerima.

“Setelah mendengarkan secara seksama terhadap pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Mimika, diambil kesimpulan, tujuh fraksi menerima. Fraksi menerima dengan catatan kosong, dan tujuh fraksi menolak kosong. Maka dengan ini Rancangan APBD-Perubahan kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah,”tegas Anton Bukaleng.

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya mengatakan, baru saja dilaksanakan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah kabupaten Mimika tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) kabupaten Mimika tahun anggaran 2022.

“Penandatanganan Nota kesepakatn ini merupakan perwujudan pelaksanaan tugas yang diemban oleh kedua lembaga eksekutif dan legislatif yang telah menyelesaikan tanggungjawab dengan baik sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang undangan yang berlaku. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap penyelenggara pemerintah daerah terkhusus tim anggaran pemerintah dan banggar DPRD Mimika, yang dengan tekun melakukan semua proses pembahasan hingga dilakukannya persetujuan nota kesepakatn KUPA dan PPAS,”ungkap Ketua DPRD Mimika.

Dijelaskan Anton Bukaleng, menjadi harapan kita bersama dengan terealisasinya pelaksanaan Perubahan APBD dengan baik dapat dijadikan dasar penguatan terhadap rancangan kerja perangkat daerah dalam tahun 2023, yaitu prioritas pembangunan pada peningkatan sumber daya masyarakat Mimika yang berdaya saing serta terciptanya tata kelola pemerintah yang baik dan professional dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemberdayaan ekonomi dengan menitikberatkan pada ketahanan lokal.

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M,si didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme,S,AB, dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE saat ,menyerahkan materi Perda APBD Perubahan kabupaten Mimika Tahun 2022 kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH/Foto : husyen opa

Sementara Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH dalam sambutan penutupannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mimika yang telah bersama sama, yang telah membahas dan menyapakati materi Perubahan KUA-PPAS kabupaten Mimika tahun anggaran 2022.

“Terima kasih atas masukan, dukungan bahkan koreksi yang bersifat membangun bagi pemerintah daerah melalui tanggapan fraksi fraksi. Pemerintah daerah berupaya dan berkomitmen dengan seluruh komponen masyarakat, untuk bersama sama membangun Mimika tercinta kearah yang lebih baik,”ungkap Bupati Eltinus Omaleng.

Sidang Paripurna IV Masa Sidang III diakhiri dengan penandatangan Berita Acara persetujuan DPRD Mimika terhadap APBD Perubahan Mimika tahun 2022 oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE. Selanjutnya materi RAPBD-Perubahan diserahkan oleh Ketua DPRD Mimika kepada Bupati Mimika. (opa)

Administrator Timika Bisnis