Amankan Natal dan Tahun Baru di Timika Aparat TNI-Polri Apel Gelar Pasukan

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra dengan didampingi Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Dandim 1710/Mimika,Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi saat melakukan pengecekan pasukan./Foto : Marsel Balawanga/Timikabisnis.com

Timika, (timikabisnis.com) – Dalam rangka mengamankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, aparat TNI-Polri  bersama Forkopimda Kabupaten Mimika dan organisasi masyarakat melaksanakan apel gelar pasukan di halaman Eme Neme Yauware, Kamis (22/12/2022).

Dalam amanat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra dengan didampingi Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Dandim 1710/Mimika,Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana.

Dengan demikian, diharapkan pengamanan dapat terselenggara secara optimal dan sinergi, sehingga perayaan Natal 2022 serta Tahun Baru 2023 (Nataru) mampu berjalan dengan kondusif.

Momentum Nataru selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia di setiap penghujung tahun dengan melaksanakan berbagai kegiatan, sehingga tentunya berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana hasil survei dari Kemenhub, bahwa diperkirakan akan ada 44,17 juta orang melakukan pergerakan pada Nataru tahun ini. Oleh sebab itu, Polri dengan dukungan TNI, K/L, Pemerintah Daerah, mitra kamtibmas serta stakeholder terkait menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi operasi lilin 2022 selama 11 hari, mulai 23 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023, serta dilanjutkan dengan KRYD mulai 3 Januari sampai dengan 9 Januari 2023.

Lanjut Kapolres, operasi lilin 2022 terdiri dari total 166.322 personel gabungan yang ditempatkan pada 1.845 pos pengamanan, 695 pos pelayanan dan 89 pos terpadu,guna mengamankan 52.636 objek pengamanan.

Berbagai hal tersebut tentunya dipersiapkan dalam rangka mengamankan kegiatan Nataru, agar masyarakat merasa nyaman dan aman sebagaimana perintah dari Presiden Joko Widodo.

Dalam amanat Kapolri tersebut, juga disampaikan bahwa pada pengamanan Nataru, terdapat berbagai potensi gangguan yang harus diwaspadai,yakni disisi kesehatan, dimana harus tetap waspada terhadap potensi terjadinya lonjakan Covid-19, terlebih saat ini telah muncul sub  varian baru omicron BN.1 yang lebih cepat menular.

Kemudian disisi keamanan terdapat beberapa potensi gangguan yang juga perlu diwaspadai, seperti kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas jalan dan penyeberangan antar pulau,serta kepadatan pada bandara, terminal dan pelabuhan.

Selanjutnya terkait kejahatan dan berdasarkan anev tahun 2021, kejahatan paling tinggi terjadi pada bulan Desember didominasi oleh jenis kejahatan konvensional. Sehingga perlu ditingkatkan patroli.

Kemudian ancaman terorisme juga menjadi potensi gangguan yang serius, seperti di Polsek Astana Anyar itu tidak boleh terjadi. Maka kedepankan deteksi dini dan preventif strike guna mencegah aksi-aksi terorisme, serta lakukan penjagaan ketat pada pusat keramaian maupun tempat ibadah yang berpotensi menjadi target serangan teror.

Kemudian khusus pengamanan ibadah Natal, pastikan setiap lokasi ibadah dilakukan sterilisasi melibatkan TNI, BNPT, Jibom Brimob, K-9 dan Densus 88/ AT. Selain itu, libatkan juga elemen masyarakat termasuk ormas keagamaan dalam pengamanan ibadah Natal sebagai wujud toleransi beragama. (sel)

Administrator Timika Bisnis