Sejumlah aparat keamanan dari Polres Mimika tengah berjaga jaga di seputarn gedung kantor DPRD Mimika, Jumat (6/8)/Foto : husyen opa
Timika,(timikabisnis.com) – Selama Tiga Hari Kedepan, Anggota Polres Mimika akan tetap stand bay di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, guna mengantisipasi adannya aksi terkait putusan PTUN yang Incraht melalui MA atas gugatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Periode 2014 – 2019.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Mimika jalan cendrawasih, Jumat (06/08/2021), mengatakan, pengamanan yang dilakukan ini, terkait informasi yang beredar dilapangan bahwa akan ada dari kelompok akan mendatangi Gedung DPRD untuk mempertanyakan terkait pelaksanaan putusan MA atas putusan PTUN Jayapura yang telah dinyatakan incraht dengan Nomor 2/PEN. INKRAHT/2020/PTUN.JPR.
“Kurang lebih sekitar 60 personil dari Polres Mimika akan stand bay di Gedung DPRD Mimika selama tiga hari kedepan, guna mengawasi keamanan terkait adanya informasi yang beredar dilapangan, bahwa akan ada terjadinya aksi,”tegas AKP Roberth.
Kata Roberth, Polres Mimika menjalankan tugas pengamanan guna menghindari aksi warga, sehingga tidak menimbulkan suatu tindakan anarkis.
“Agar Mimika yang tercinta ini tidak terjadi sesuatu yang kita tidak inginkan,” katanya. (opa)
