Warga Asli Papua yang mengatas namakan warga Tujuh Suku saat menggelar demo aksi demo tolak vaksi di kantor DPRD, Senin (13/7)/Foto : husyen opa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Sejumlah warga Papua yang mengatas namakan warga dari Tujuh Suku di kantor DPRD Mimika di Jalan Cendrawasih Timika, pada Selasa (13/7) menggelar aksi demo menolak program vaksinasi Covid 19 bagi Orang Asli Papua (OAP).
Demo warga tujuh suku dengan membawa beberapa pamflet yang isinya menolak vaksin, di terim oleh sejumlah anggota dewan diantaranya, Marthinus Walilo, Yulian Salossa, Mathius Uwe Yanenggga, Herman Gafur dan Drs Leonardus Kocu.
Agus Bagau yang mengaku sebagai korlap aksi demo meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak melakukan vaksin bagi seluruh orang Papua.
“Kami mohon DPRD sebagai wakil rakyat untuk bisa menindak lanjuti aspirasi warga kepada pemerintah untuk segera menghentikan vaksin, kami orang Papua tidak mau hanya di vaksin. Kami hanya mau di swab saja, jangan memaksa kami untuk di Vaksin,”tegas Agus dihadapan anggota dewan.
Warga juga meminta dengan tegas kepada pemerintahan untuk menghentikan syarat pemberlakuan bagi warga yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi udara yang mewajibkan menggunakan surat keterangan vaksin
“Kami minta agar surat keterangan vaksin yang diwajibkan untuk perjalanan menggunakan pesawat udara dihentikan, dan hanya dengan syarat hasil swab saja. Paksaan untuk wajib vaksin bagi orang Papua adalah pelanggaran HAM dan melanggar UU kesehatan Nomor 36 tahun 200) paragraf kedua perlindungan pasien nomor 26 yang berbunyi, siapa saja berhak menerima dan menolak adalah hak individu,”tegas Agus.
Sementaa Pendeta Obet Janambani mengakui istrinya menjadi salah satu korban usai di vaksin yang kini mengalami kelumpuhan total.
“Ini kesaksian saya tentang dampak vaksin, Karena istri saya yang awalnya memang mengalami sakit dan telah divaksin. Saya kaget karena usai divaksin, istrinya kini mengalami kelumpuhan. Namun saya tak bisa berbuat apa apa, saya hanya bisa serahkan semua kepada Tuhan,”keluhnya.
Adapun isi lima pernyataan sikap dari warga yang dibacakan dan diserahkan ke DPRD diantaranya, pertama, kami masyarakat 7 suku tidak mau divaksin. kedua,
Pelayanan penerbangan sipil untuk wilayah Papua cukup dengan Swab.
Ketiga, pemerintah lebih khusus DPRD, dinas kesehatan dan Bupati jangan mengada ada Corona sudah habis. keempat, ambil kebijakan yang pas, jangan asal-asal dalam pengambilan suatu keputusan.
Menjawab aspirasi warga, Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Marthinus Walilo menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan ke dewan dan akan menindak lanjuti aspirasi kepada pimpinan dewan.
“Aspirasi yang sudah kami terima akan kami lanjutkan ke pimpinan untuk kemudian akan memanggil instansi terkait untuk Rapat Dengar Pendapat untuk meminta penjelasan soal vaksin. Dewan sependapat agar vaksin tidak dipaksakan bagi orang Papua, orang Papua itu trauma dengan vaksin karena adanya fakta dan pengakuan serta kesaksian dari masyarakat Papua. Kalau orang Papua belum mau divaksin jangan dipaksakan, butuh proses dan sosialisasi yang baik soal vaksin,”katanya.
Hal senada juga dikatakan anggota DPRD lainnya, Yulian Salossa bahwa program vaksin tidak harus dipaksakan kepada warga, harus atas kemauan sendiri.
“Mereka trauma dengan vaksin, sehingga jangan ada unsur paksaan khususnya kepada Orang Asli Papua. Mereka menolak dengan berbagai alasan dan argumen, mungkin mereka belum siap, atau mungkin mereka ada penyakit bawaan. Siapa yang bertanggungjawab setelah vaksin lalu ada dampak yang ditimbulkan atau bahkan meninggal dunia,”tegas Yulian Salossa.
Setelah melakukan orasi dengan membacakan surat pernyataan sikap dan menyerahkan kepada DPRD Mimika, warga akhirnya membubarkan dan meninggalkan kantor DPRD Mimika. (opa)
